184 Ribu KPM di Surabaya Terima Bansos Beras, Ketahuan Dijual Langsung Dicoret!

Reporter : Andriansyah  |   Selasa, 25 Agu 2026 01:27 WIB
BANSOS BERAS: Anna Fajriatin, turun langsung salurkan beras bantuan pangan dari pusat. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Pemkot Surabaya mengingatkan agar beras bantuan pangan dari pemerintah pusat tidak dijual. Jika ada penerima manfaat yang ketahuan, maka langsung dicoret dari daftar.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin saat meninjau proses distribusi di Kecamatan Jambangan, Senin (24/8/2026).

Baca juga: Pemotor Terpeleset Sedimen, Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Main Catut Nama!

“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya," tegasnya.

Langkah pengawasan ketat dilakukan secara berjenjang melalui pengawasan camat, lurah, RT/RW, hingga Karang Taruna di tingkat basis. Selain itu, pada kemasan sak beras Bulog telah tertera stempel khusus penanda bantuan pemerintah.

Anna menegaskan, meski sejauh ini belum ditemukan kasus penjualan beras bantuan di Surabaya, langkah antisipasi tetap diberlakukan secara tegas.

JANGAN DIJUAL: KPM di Surabaya mengangkut beras bantuan pangan dari pusat dengan becak. | Foto: Pemkot Surabaya

Dia berharap, bantuan beras berkesinambungan ini dapat secara nyata meringankan beban ekonomi warga kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari.

“Tentunya kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga yang membutuhkan,” tandasnya.

Tuntas 15 September 

Pemkot Surabaya bersama Bulog, kali ini menyalurkan program Bantuan Pangan Komoditas Beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran serentak ini ditargetkan tuntas pada 15 September mendatang.

Baca juga: Eri Cahyadi Tata PKL yang Bikin Macet dan Picu Genangan: Bukan Berarti Larang Jualan!

Dalam tinjauannya, Anna menjelaskan total penerima di Surabaya mencapai 184.313 KPM. Setiap KPM menerima 30 kilogram beras sekaligus untuk jatah tiga bulan, per bulannya mendapatkan 10 kilogram. 

“Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu. Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran di lapangan," ujarnya.

Memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran, terang Anna, Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan jajaran Karang Taruna. 

Lokasi pembagian tidak hanya dipusatkan di kantor kelurahan atau Balai RW, melainkan menyesuaikan pemetaan lokasi yang telah disepakati para camat dan lurah melalui koordinasi sebelumnya.

“Dalam proses penyalurannya, kami menggandeng adik-adik Karang Taruna di wilayah tersebut untuk membantu melakukan verifikasi data,” imbuhnya.

Baca juga: Program Pisang Danor Jadi Strategi Surabaya Kurangi Sampah dan Tekan Biaya TPA

Anna merinci, pada penyaluran hari ini dilakukan distribusi di beberapa wilayah meliputi Kelurahan Jambangan untuk 403 KPM, Kelurahan Karah 605 KPM, Kelurahan Pakis 808 KPM, dan Kelurahan Kebonsari 388 KPM.

Sementara itu Pimpinan Cabang Bulog Kantor Cabang (Kancab) Surabaya, Nur Fuad Indra Mitra menyampaikan program strategis dari pemerintah pusat ini untuk menjaga ketahanan pangan dan menekan pengeluaran masyarakat rentan.

"Kami berharap program ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok bapak dan ibu sekalian, sehingga potensi kerawanan pangan di tingkat keluarga dapat teratasi dengan baik," ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer