Penyaluran Bansos di Surabaya, Eri Cahyadi Tak Mau Hanya Lihat Desil!

Reporter : Andriansyah  |   Sabtu, 12 Sep 2026 00:07 WIB
MUSKEL: Eri Cahyadi, turun langsung melakukan verifikasi data penerima bansos lewat Muskel. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan tidak lagi menjadikan pengategorian desil sebagai satu-satunya acuan tunggal untuk penyaluran bantuan sosial (bansos), melainkan beralih pada verifikasi faktual yang melibatkan partisipasi aktif seluruh warga dan pemuda setempat.

Hal itu disampaikan Eri saat turun langsung melakukan verifikasi data penerima bansos lewat Musyawarah Kelurahan (Muskel) di RW 5 Wonorejo, Kelurahan Tegalsari, Jumat (11/9/2026). Langkah tersebut dilakukan Eri, untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan transparan. 

Baca juga: Gandeng 39 Perusahaan, Pemkot Surabaya Buka 2.738 Loker untuk Warga Desil 1-3!

“Saya ingin melibatkan anak-anak muda untuk ikut menentukan siapa yang berhak menerima. Saya tidak lagi menentukan sendiri, dan saya tidak mau hanya melihat desil. Nanti yang paling menentukan adalah kesepakatan warga," ujarnya.

Pada Muskel tersebut, verifikasi data dilakukan secara terbuka di hadapan warga RT 9 RW 5 Wonorejo. Seluruh peserta yang hadir diajak menyisir satu per satu daftar nama calon penerima bantuan untuk memastikan kelayakannya.

Untuk menjalankan program tersebut, Eri juga menggandeng jajaran Karang Taruna Arek Surabaya Asli (Arsas) guna mengawal keterbukaan data di lapangan.

Ketidaksesuaian Data

Melalui proses pengecekan langsung, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data di lapangan. Seperti warga yang sudah pindah rumah tetapi masih terdaftar, hingga warga yang secara domisili tidak lagi tinggal di Surabaya. 

“Dari temuan tersebut, kami langsung mencoret nama yang tidak memenuhi syarat agar alokasi anggaran dapat dialihkan kepada yang benar-benar membutuhkan,” katanya. 

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga menerangkan, dalam penentuan penerima bansos ada skala prioritas yang ditetapkan. 

Baca juga: Pemkot-DPRD Surabaya Sahkan P-APBD 2026, Belanja Daerah Tambah 151,63 M!

Pertama, warga Surabaya yang berdomisili tetap, tidak memiliki aset rumah (masih menyewa/kontrak), tidak memiliki kendaraan motor, serta kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kedua, warga yang memiliki aset seperti barang elektronik berlebih atau kendaraan akan dimasukkan ke dalam peringkat penerima bantuan tingkat bawah (bukan prioritas utama).

“Untuk lansia yang tinggal sendiri namun memiliki anak berkecukupan, kami mendorong peran tanggung jawab keluarga terlebih dahulu sebelum memberikan intervensi bantuan pemerintah,” imbuhnya. 

Bagi warga yang tidak berdomisili di Surabaya atau tidak aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, tegas Eri, tidak diprioritaskan dalam program bantuan. “Kami ingin mereka yang benar-benar membutuhkan, itu yang menerima bantuan,” tandasnya. 

Eri berharap model verifikasi transparan berbasis Muskel ini dapat diaplikasikan di seluruh wilayah Surabaya untuk mewujudkan tata kelola kota yang adil, gotong royong, dan sejahtera.

Baca juga: Aset Rp 124 M Kembali ke Pemkot Surabaya, Untuk Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

“Tujuan Muskel ini adalah supaya tepat sasaran, ada transparansi dan keterbukaan antara seluruh warga terkait bansos,” kata Eri. 

“Jadi, bukan hanya RT, RW, kelurahan, kecamatan, atau Dinsos, tetapi semua warga ikut mengoreksi. Inilah Surabaya sebagai Kampung Pancasila,” imbuhnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer