BK Rp 400 Juta Disoal Legislator PKB Sidoarjo, Kades Sidokepung Angkat Bicara!

Reporter : Syaikhul Hadi  |   Kamis, 08 Okt 2026 21:01 WIB
ANGKAT BICARA: Kades Sidokepung, Arintono angkat bicara soal anggaran BK Rp 400 juta. | Foto: Barometerjatim.com/HADI

SIDOARJO | Barometerjatim.com – Kepala Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Arintono angkat bicara soal anggaran Bantuan Keuangan (BK) Rp 400 juta yang dipersoalkan legislator Fraksi PKB Sidoarjo, Elok Suciati.

Dia menegaskan, sejak dirinya dilantik sekitar tiga bulan lalu, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sidokepung berupaya menjalankan pengelolaan pemerintahan dan anggaran sesuai regulasi. 

Baca juga: Legislator PKB Sidoarjo Menyoal BK Sidokepung Rp 400 Juta, Ada yang Tak Beres?

Menurutnya, persoalan utama yang perlu diluruskan adalah mengenai asal-usul dan peruntukan sejumlah anggaran yang disebut dalam surat keberatan yang dikirim Elok.

“Yang pertama, kami belum pernah diklarifikasi. Dana itu ditentukan untuk apa, untuk apa. Kami menjalankan sesuai regulasi yang ada. Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (7/10/2026).

Dia menegaskan, Pemdes Sidokepung tidak pernah mengajukan usulan tertentu sebagaimana yang disebut dalam surat Elok. Arintono menyatakan anggaran tersebut bukan merupakan usulan dari Pemdes Sidokepung.

“Kalau yang Rp 400 juta itu bukan usulan dari saya. Desa tidak pernah mengusulkan,” tegasnya.

Arintono baru mengetahui setelah proses penganggaran berjalan. Karena dana masuk dalam struktur keuangan desa, maka Pemdes tetap harus berhati-hati dalam menentukan penggunaannya.

“Belum kami gunakan sama sekali,” katanya, sembari menambahkan dirinya tidak ingin gegabah menggunakan anggaran yang belum jelas mekanisme, dasar pengusulan, maupun peruntukannya.

HASIL MUSDES: Perubahan peruntukan BK Desa Sidokepung Rp 400 juta hasil Musdes. | Sumber: Surat Keberatan Elok Suciati.

Arintono bahkan menyatakan akan meminta petunjuk dari pimpinan, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebelum anggaran tersebut digunakan.

“Saya serahkan semuanya kepada pimpinan. Kami minta petunjuk bupati dan Inspektorat,” terangnya. 

Tanggapi soal Paving

Arintono juga menanggapi soal anggaran yang disebutkan dalam surat diperuntukkan bagi pembangunan atau perbaikan fasilitas (paving) di kawasan RT 35 RW 03 Puri Sejahtera sebesar Rp 75 juta. 

Dia mengaku telah mengecek kondisi di lapangan dan memang menemukan adanya fasilitas yang mengalami kerusakan. Namun persoalannya adalah status aset tersebut.

“Memang saya cek sudah kondisinya rusak. Tapi masa pemerintah mengeluarkan anggaran untuk korporat? Kalau saya salah, saya yang kena Inspektorat,” ujarnya.

Menurutnya, apabila fasilitas yang akan dibiayai merupakan aset milik perusahaan atau pihak lain, diperlukan kejelasan kewenangan sebelum pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk perbaikannya.

Baca juga: 11 Tahun SHM Tak Kunjung Beres, Warga Pranti Geruduk BPN Sidoarjo!

Termasuk anggaran Rp 36 juta yang disebut berkaitan dengan fasilitas di kawasan Surya Asri. Pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada RT setempat. 

Dia menilai penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan status aset serta kewenangan Pemdes, termasuk bila berkaitan dengan aset pemerintah daerah.

Terkait Musdes yang digelar pihak desa, Arintono menjelaskan merupakan bagian dari upaya membuka pembahasan anggaran kepada masyarakat. Dalam Musdes tersebut, Pemdes meminta masukan mengenai prioritas penggunaan anggaran.

“Tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, BPD, LPM, kami ajak bicara. Duit ini dibuat apa? Di situ masyarakat menyampaikan, balai desa mau ambruk,” jelasnya.

Dia menyebut kondisi Balai Desa Sidokepung menjadi salah satu kebutuhan yang mendapat perhatian. Dirinya ingin sejak awal pemerintahan berjalan lebih transparan, termasuk dalam penyampaian APBDes dan penentuan prioritas pembangunan.

Baru Tiga Bulan

Bagaimana dengan surat keberatan dari Elok? Arintono mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil langkah sepihak, tapi memilih melakukan koordinasi terlebih dulu dengan pihak berwenang.

“Ini saya baru tiga bulan. Saya berusaha tahu asalnya seperti apa, kemudian mekanisme penggunaannya seperti apa, dan bagaimana penyampaiannya kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga: Dishub Sidoarjo Minta PT ISS Segera Dieksekusi, PN: Mana Data Aset yang Harus Disita?

Dia tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik politik maupun personal. Sebagai kepala desa, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas.

“Saya ini kepingin memperbaiki desa saya,” tegasnya.

Arintono juga menyinggung sejumlah informasi mengenai penggunaan anggaran pada periode pemerintahan sebelumnya. Dia mengaku telah menerima informasi terkait persoalan dana yang terjadi sebelum dirinya menjabat. 

Namun dia menegaskan, hal tersebut terjadi sebelum masa kepemimpinannya. “Memang sudah dapat informasi, tapi itu bukan era saya,” ujarnya.

Meski demikian, Arintono menyatakan apabila memang terdapat persoalan administrasi atau dana yang harus diselesaikan dari periode sebelumnya, dirinya terbuka untuk melakukan klarifikasi dan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Dia meminta persoalan tersebut tidak dicampuradukkan dengan kebijakan pemerintahan yang baru berjalan.{*}

| Baca berita DPRD Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer