Ramadhan, Bukannya Puasa Malah Jadi Budak Narkoba

barometerjatim.com  |   Selasa, 29 Mei 2018 16:44 WIB

'BUDAK' NARKOBA: SF (27) warga Desa Setro Kecamatan Menganti, Gresik, diciduk polisi karena mengonsumsi narkoba. | Foto: Barometerjatim.com/DIDIK HENDRIYONO

GRESIK, Barometerjatim.com Bulan suci Ramadan mestinya menjadi momen terbaik untuk menjalankan ibadah puasa. Namun itu tidak berlaku bagi SF (27) warga Desa Setro Kecamatan Menganti, Gresik.

Baca juga: VIDEO: Terjerat Kasus Korupsi Hibah dan Narkoba, 2 Kader PDIP Mundur dari DPRD Jatim

Pria bertubuh gempal ini justru terjerumus menjadi budak narkoba. Akibat perbuatannya, pelaku harus menebusnya dengan mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Polres Gresik.

"Pelaku ditangkap Sabtu lalu karena kedapatan menggunakan narkoba golongan I jenis sabu di kawasan Pengampon Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik," ujar Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro saat gelar perkara kasus narkoba, Selasa (29/5).

Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Ajak Seluruh Anggota Dewan Tes Narkoba, Khususnya Fraksi PDIP!

Baca: Ramadhan, Polres Gresik Amankan Pelaku Mesum

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan, yakni berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 gram berikut bungkusnya, satu lembar kertas kecil yang digunakan sebagai pembungkus sabu, serta satu buah HP Nokia 1650 warna merah.

Baca juga: Tepis Fitnah! Hasil Tes BNN Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Bersih dari Narkoba

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," imbuh Kapolres.


Berita Terbaru

Berita Populer