Sabet 4 Penghargaan Syariah Award Jatim 2026, Surabaya Juaranya Sertifikasi Halal!

Reporter : -
Sabet 4 Penghargaan Syariah Award Jatim 2026, Surabaya Juaranya Sertifikasi Halal!
PENGHARGAAN: Surabaya sabet empat penghargaan Syariah Award Jatim pada ajang FESyar Jawa. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Surabaya menyabet empat penghargaan Syariah Award Jatim 2026 pada ajang Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa di Grand City Convex Surabaya, Sabtu (26/9/2026).

Yakni Juara 1 kategori Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS), serta Juara 1 kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal.

Selain itu, Surabaya juga meraih Juara 1 kategori Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Juara 3 kategori Rencana Aksi Daerah Syariah Award Jatim 2026.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil pembinaan UMKM yang dilakukan secara terintegrasi dari penguatan legalitas hingga perluasan akses pasar.

Menurutnya, sertifikasi halal dan pengembangan Zona KHAS tidak ditempatkan sekadar sebagai program untuk mengejar penghargaan. Keduanya menjadi bagian dari strategi Pemkot Surabaya dalam membangun ekosistem UMKM yang legal, aman, berkualitas, dan mampu bersaing.

"Keberhasilan ini didorong oleh konsistensi dan pendekatan terintegrasi dari hulu ke hilir. Sertifikasi halal untuk membangun UMKM yang lebih berkualitas, lebih dipercaya konsumen, lebih mudah masuk pasar, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha," katanya, Senin (28/9/2026).

NIB hingga Kemitraan

Mia menjelaskan, intervensi kepada UMKM dilakukan mulai dari fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, pelatihan pemasaran, penguatan branding, hingga pembukaan akses kemitraan dan pasar. Sepanjang 2025, Pemkot Surabaya tercatat memberikan intervensi langsung kepada 8.046 UMKM.

Sedangkan dari 2017 hingga 2026, sebanyak 6.139 pelaku UMKM di Surabaya telah mengantongi sertifikat halal. Pemkot Surabaya juga terus melakukan validasi data secara berkala, untuk memastikan capaian tersebut akurat dan menjadi dasar penyusunan kebijakan berikutnya.

Mia menandaskan, tantangan dalam mempercepat sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan. Literasi pelaku usaha dan kesiapan administrasi, termasuk kepemilikan NIB serta pemahaman mengenai proses produksi yang memenuhi standar halal dan higienis, masih menjadi perhatian.

Karena itu, Dinkopumdag menerapkan pendekatan jemput bola. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi, membantu penerbitan NIB, mendampingi tata kelola produksi, sekaligus memfasilitasi proses pengajuan sertifikasi halal.

"Pendampingan kami lakukan secara terpadu dari hulu ke hilir. Jadi pelaku usaha tidak hanya diarahkan untuk mendapatkan sertifikat, tetapi juga disiapkan agar mampu naik kelas dan memiliki daya saing," ujarnya.

Miliki Daya Saing

Strategi serupa diterapkan dalam pengembangan Zona KHAS. Konsep tersebut tidak hanya menitikberatkan pada kehalalan produk, tetapi juga mencakup keamanan pangan, kebersihan, kesehatan, kenyamanan konsumen, kelayakan sarana-prasarana, hingga tata kelola lingkungan kawasan.

"Zona KHAS yang kami bangun bukan sekadar kawasan yang halal, tetapi kawasan kuliner yang halal, aman, sehat, bersih, nyaman dan memiliki daya saing," katanya.

Memperkuat ekosistem tersebut, digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam pembinaan UMKM. Pelaku usaha didorong menggunakan transaksi nontunai melalui QRIS sekaligus memanfaatkan kanal pemasaran seperti e-PEKEN dan Surabaya Kriya Galeri (SKG).

Pemkot Surabaya juga memperluas jejaring pemasaran melalui kemitraan dengan hotel, restoran, BUMN, dan BUMD. Dengan demikian, proses pengembangan UMKM tidak berhenti pada legalitas dan sertifikasi, tetapi dilanjutkan dengan penguatan pemasaran dan akses pasar.

Menurut Mia, pola tersebut sejalan dengan semangat FESyar 2026 yang mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan melalui sinergi dan transformasi digital. 

Pengembangan ekonomi syariah, katanya, tidak hanya bertumpu pada sektor keuangan, tetapi juga pada penguatan sektor riil yang melibatkan masyarakat secara langsung.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.