37 Bacaleg di Lamongan Diganti, KPU: Tak Pengaruhi Nomor Urut

barometerjatim.com  |   Kamis, 02 Agu 2018 18:44 WIB

PERGANTIAN BACALEG: Nursalam (kiri), pergantian 37 Bacalag di Lamongan tak pengaruhi nomor urut. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Hingga hari terakhir perbaikan dokumen, tercatat 37 bakal calon legislatif (Bacaleg) diganti Parpol pengusung masing-masing.

Baca juga: Ini Dia Puluhan Petahana DPRD Jatim Terlempar dari Indrapura

"Jumlah total 37 orang yang diganti dari 13 Parpol. Yang tidak melakukan penggantian hanya PKB dan Garuda, terang Devisi Teknis Komisioner KPU Lamongan, Nursalam, Kamis (2/8).

Parpol yang melakukan penggantian terhadap nama Bacaleg-nya yakni Partai Golkar (2 Bacaleg), Demokrat (1), Nasdem (5), PPP (1), PSI (4), PKS (1), Hanura (1), PDIP (2), PAN (3), PBB (1), Gerindra (5), Berkarya (6) dan Perindo (5).

Baca juga: Kursi Golkar di Jatim Melesat, Gus Hans: Bukan Efek Pilpres, Tapi Kepiawaian Sarmuji Pilih Caleg!

Baca: Ini Dia 4 Bacaleg Eks Napi Korupsi Daftar di KPU Lamongan

Soal alasan penggantian, kata Nursalam, bervariasi di antaranya ada beberapa yang terkena masalah hukum hingga mengundurkan diri. Namun penggantian ini tidak memengaruhi jumlah Bacaleg yang diajukan masing-masing Parpol.

Baca juga: Kursi Gerindra di Jatim Naik Tajam, Pakar Politik Tak Canggung Sebut Efek Kepemimpinan Gus Sadad!

Perbaikan ini juga tidak mengubah jumlah awal, dan tidak bisa mengubah nomor urut Bacaleg. Jika yang mengundurkan diri nomor tujuh, maka penggantinya juga menempati nomor yang sama. Tidak bisa pindah ke nomor yang lain, tandasnya.

Tags :

Berita Terbaru

Berita Populer