Sidang Perkara Sabu 1,175 Kg, Terdakwa asal Vietnam Pingsan
SIDANG LALU PINGSAN: Detik-detik Nguyen Thi Thann He pingsan usai menjalani sidang di PN Surabaya, Rabu (3/10). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Nguyen Thi Thann He, 25 tahun, terdakwa perkara kepemilikan sabu seberat 1,175 Kg, pingsan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (3/10).
Baca juga: VIDEO: Terjerat Kasus Korupsi Hibah dan Narkoba, 2 Kader PDIP Mundur dari DPRD Jatim
"Terdakwa punya riwayat usus buntu," terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rachmat di depan ruang tahanan PN Surabaya, menjelaskan penyebab Nguyen pingsan.
"Malam Minggu kemarin terdakwa dilarikan ke UGD Sidoarjo karena sesak napas. Mungkin rindu anaknya yang kini berusia dua sama empat tahun."
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Ajak Seluruh Anggota Dewan Tes Narkoba, Khususnya Fraksi PDIP!
Baca: Lelah Berkasus, Henry Akan Serahkan Pasar Turi ke Pemkot
Rachmat menambahkan, sebelum terdakwa tak sadarkan diri dan jatuh, Nguyen sempat mengeluh sakit kepala dan sudah diperiksa dokter. "Tapi kata dokter bisa mengikuti persidangan," tukasnya.
Baca juga: Tepis Fitnah! Hasil Tes BNN Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Bersih dari Narkoba
Hari ini, Nguyen mestinya menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun untuk kali kedua, sidang kembali ditunda karena penerjemah bahasa Vietnam berhalangan hadir.
Majelis Hakim yang diketuai Yulisar, akhirnya sepakat untuk menunda persidangan hingga Rabu, 10 Oktober 2019. Majelis juga memerintahkan JPU untuk menghadirkan penerjemah ke persidangan.