15 Napi Risiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan

barometerjatim.com  |   Selasa, 27 Nov 2018 18:49 WIB

DIPINDAH KE NUSAKAMBANGAN: 15 Napi risiko tinggi dari Jatim dipindah ke Nusakambangan untuk menghindari penuh sesak di Lapas. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com 15 Napi kategori high risk (risiko tinggi) kasus narkoba dari tiga Lapas Klas I di Jatim, Surabaya, Malang dan Madiun, dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

Baca juga: VIDEO: Terjerat Kasus Korupsi Hibah dan Narkoba, 2 Kader PDIP Mundur dari DPRD Jatim

Salah satu tujuannya untuk mengurangi dampak overcrowded (penuh sesak) di Lapas atau Rutan di Jatim, terang Kadiv Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkumham) Jatim, Anas Saeful Anwar, Selasa (27/11).

Merujuk data Kemenkumham, lanjut Anas, hingga 26 November 2018 total jumlah penghuni Lapas atau Rutan mencapai 26.831 orang. Atau angka overcrowded-nya mencapai 116 persen, ucapnya.

Baca: Pelapor Salah Alamat, Polda Hentikan Kasus Ahmad Dhani

Meski di Jatim jumlahnya sedikit, 686 orang, Napi high risk punya potensi konflik lebih besar di dalam Lapas. Ini karena pengaruh pemikiran, maupun keahlian yang dimiliki masing-masing narapidana, katanya.

Anas berharap, adanya pengurangan Napi high risk ini bisa mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kondisi tidak ideal di dalam Lapas atau Rutan di Jatim.

Ke-15 WBP (Warga Binaan Pemasyarajatan) high risk yang dipindah ke Nusakambangan ini, rata-rata divonis paling ringan 5 tahun penjara oleh pengadilan. Hanya dua orang di antaranya yang divonis seumur hidup, ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Ajak Seluruh Anggota Dewan Tes Narkoba, Khususnya Fraksi PDIP!

Dikawal Ketat

DIKAWAL KETAT: Pengawalan ketat pemindahan 15 Napi risiko tinggi dari Jatim ke Nusakambangan. | Foto: ISTDIKAWAL KETAT: Pengawalan ketat pemindahan 15 Napi risiko tinggi dari Jatim ke Nusakambangan. | Foto: IST DIKAWAL KETAT: Pengawalan ketat pemindahan 15 Napi risiko tinggi dari Jatim ke Nusakambangan. | Foto: IST

Terkait teknis pemindahan, Anas menjelaskan, ke-15 Napi tersebut dikawal delapan orang tim Satgas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim dan 18 anggota Brimob Polda Jatim.

Mereka kita berangkatkan dari Lapas Klas I Madiun pada Minggu (25/11) malam kemarin sekitar pukul 23.15 WIB menggunakan bus, jelas Anas.

Baca juga: Tepis Fitnah! Hasil Tes BNN Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Bersih dari Narkoba

Baca: Sidang Perkara Sabu 1,175 Kg, Terdakwa asal Vietnam Pingsan

Sesampainya di pelabuhan penyeberangan sekitar pukul 07.30 WIB, mereka diterima Kepala Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan, Pak Herman Mulawarman.

ยป Baca Berita Terkait Polda Jatim, Narkoba


Berita Terbaru

Berita Populer