Dikado Bekicot Kejari Tantang PMII Laporkan Kasus Korupsi

LAMONGAN, Barometerjatim.com Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jumat (18/1).
Baca juga: Jatim Bertubi-tubi Dihantam Kasus Korupsi, Demo: Khofifah Jangan Cuci Tangan!
Para mahasiswa menyoroti kinerja Kejari yang dinilainya berjalan lamban dalam mengungkap dan menindak kasus korupsi. Padahal banyak kasus korupsi di Lamongan. Sebagai simbol kinerja lamban Kejari, massa PMII memberikan 'kado' seekor bekicot.
"Makanya kita berikan kado seekor bekicot (siput darat), binatang yang jalannya lamban sebagai simbol kinerja Kejari," kara Korlap Aksi, Fahmi Fikri.
Aktivis yang juga Ketua PC PMII Lamongan itu menegaskan, "Saat ini kinerja kejaksaan sangat lamban, belum ada tindakan yang konkret terhadap para koruptor."
Sejumlah kasus yang menjadi sorotan mahasiswa, di antaranya dugaan korupsi dana Pengembangan Usaha Agribis Pedesaan (PUAP) dengan tersangka Lestariyono yang kini mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).
Lalu kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan anggota DPRD Kabupaten Lamongan, M Amir.
Diminta Kroscek Data
Baca juga: Inspektorat Sidoarjo Dikirimi 4 Karangan Bunga Misterius, Ada yang Tak Beres soal Audit?

Menanggapi tudingan kinerja lamban, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Yugo Susandi yang menemui massa PMII meminta agar sebelum berunjuk rasa sebaiknya melakukan kroscek data terlebih dahulu.
Sebab, kata Yugo, dari daftar sejumlah kasus dugaan korupsi yang disoroti tersebut sudah ditangani Kejari. Ada pula kasus yang belum ada laporan, sehingga pihaknya sulit menindaklanjuti.
"Kalau mahasiswa memiliki data tindakan korupsi, kami terbuka, silakan dilaporkan kejaksaan nanti akan usut," kata Yugo usai menemui para mahasiswa.
Baca juga: Ketua DPRD Magetan Tersangka Korupsi, Pengamat Lempar Kritik Menohok ke PKB!
Selain itu, menurut Yugo, selama ini pihak Kejari sudah bekerja keras dalam menindak sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Lamongan.
"Tahun 2018 saja ada sekitar 12 kasus korupsi yang sudah ditindak oleh pihak kejaksaan, di antaranya eksekusi sebanyak 6 kasus, penuntutan 4 kasus, lidik ada 2 kasus," ucapnya.
» Baca Berita Terkait Korupsi, Kejari Lamongan