Jelang Astranawa Dieksekusi, PKB Minta Restu PWNU Jatim
MINTA RESTU: Anik Maslachah, minta restu PWNU Jatim jelang eksekusi Astranawa. | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTAG
SURABAYA, Barometerjatim.com Sehari jelang Astranawa dieksekusi, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jatim yang dipimpin Anik Maslachah mendatangi kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.
Baca juga: Muncul Jagoan Hasil Penjaringan DPP, Perebutan Kursi Ketua PKB Jatim Memanas!
Kedatangan Anik dan rombongan, di antaranya untuk meminta doa restu pengurus PWNU Jatim, terkait rencana eksekusi lahan dan gedung Astranawa, Rabu (13/11/2019) pasca PKB Jatim memenangi gugatan atas mantan ketua PKB Jatim, Choirul Anam (Cak Anam).
"Kita minta doa restu sekaligus taushiyah terkait dengan besok (eksekusi Astranawa)," kata Anik yang juga wakil ketua PKB Jatim di kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Surabaya, Selasa (12/11/2019).
"Kami juga memohon doa restu kepada teman-teman dan masyarakat se-Jatim, akan ada pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait keberadaan kantor Astranawa, dimana dari keputusan MA itu dimenangkan oleh DPW PKB," imbuhnya.Baca juga: PKB Berulang Kali Sentil BUMD yang Hanya Jadi Beban, Desak Pemprov Jatim Tegas!
Ditanya adakah pendampingan dari PKB agar proses eksekusi berjalan lancar, Anik menegaskan yang pasti secara hukum sudah ada aturannya bahwa eksekusi akan mendapat pengawalan dari pihak berwajib.
"Sudah ada sekian personel ya. Ada banyaklah, dari pihak Polrestabes dan Polsek Gayungan yang itu hasil instruksi hasil keputusan MA," katanya."Kami, karena apa, ini merupakan hak daripada DPW tidak melakukan apa-apa, justru kami berdoa selama 10 hari mengadakan khatmil Qur'an selama terus menerus, itu saja," ucapnya.
Baca juga: Pemprov Klaim Kerugian Kredit Fiktif Bank Jatim Jadi Rp 268,9 M, PKB: Yang Berhak Ngitung BPK!