Fatwa MUI Jatim Akan Jadi Pintu Masuk Semua Produk Babi Halal

barometerjatim.com  |   Rabu, 31 Mar 2021 20:58 WIB

ISTIHALAH: Kiai Asep, keputusan MUI Jatim dengan dasar istihalal akan jadi pintu masuk semua produk babi halal. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Tak hanya mengkritik keras Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim yang menghukumi halalan thayyiban vaksin Covid-19 merek AstraZeneca dengan argumen istihalah.

Baca juga: Wabah PMK Serang 12.934 Sapi di Jatim, 689 Mati, 272 Dipotong Paksa!

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah Mojokerto dan Surabaya, KH Asep Saifuddin Chalim juga memiliki kekhawatiran lain yang tak kalah besar. Apa itu?

"Keputusan MUI Jatim dengan dasar istihalah, akan menjadi pintu masuk lebar-lebar untuk semua produk babi halal. Naudzubillahi min dzalik," katanya kepada wartawan di Institut KH Abdul Chalim, Mojokerto, Senin (29/3/2021).

Menurut Kiai Asep yang juga guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, hal ini sangat berbahaya karena membuat doa orang mukmin menjadi tidak mustajab.

"Yahudi, Zionis, Orientalis, menginginkan bahwa semua makanan yang masuk pada mulut-mulutnya orang muslim harus kemasukan babi, agar doanya tidak dikabulkan. Berbahaya sekali, ulama kok ndak memiliki hikmah di dalam memutuskan sesuatu, gimana itu?" tegasnya.

Baca juga: Jatim Butuh 7 Juta Vaksin Perangi PMK, Adhy Karyono Minta Koperasi Vaksinasi Mandiri!

Sebelumnya, Kiai Asep mengkritik keras MUI Jatim yang menyebut vaksin AstraZeneca halalan thayyiban dengan dasar istihalah atau perubahan benda najis menjadi suci.

Membuat fatwa halalan thayyiban, naudzubillahi min dzalik. Dasarnya Apa? Istihalah, Allahu Akbar, istihalah-nya seperti itu, kata kiai putra KH Abdul Chalim Leuwimunding, salah seorang kiai yang berperan aktif dalam pergolakan kemerdekaan pada 1945-an bersama KH Wahab Chasbullah beserta kiai-kiai Nusantara lainnya.

Menurut Kiai Asep, merujuk Imam Syafii dan Imam Hambali, istihalah hukumnya haram mutlak kecuali di tiga hal. Pertama, khamr (arak) yang berubah menjadi cuka.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Nikmati Fasilitas dan Ruang Publik, Capaian di Jatim Baru 20,88

Kedua, kulit bangkai selain babi dan anjing yang disamak. Ketiga telur yang menetas dari bangkai ayam. Hanya itu saja! tegasnya.

ยป Baca Berita Terkait Vaksinasi Covid-19


Berita Terbaru

Berita Populer