UMK Surabaya 2022 Tertinggi se-Jatim, Armuji Harap Warganya Bahagia
UMK TERTINGGI SE-JATIM: Warga Kota Surabaya diharapkan bahagia dengan kenaikan UMK di 2022. | Foto: Barometerjatim/ABDILLAH
SURABAYA, Barometerjatim.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menyebut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya 2022 sebesar Rp 4.375.479 atau tertinggi di Jawa Timur bisa membuat warga kota bahagia.
Baca juga: Peduli Kesejahteraan Guru, Eri Cahyadi Diganjar Penghargaan Level Nasional!
Terlebih, besar UMK 2022 tersebut selaras dengan semangat pemulihan ekonomi yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Pemkot tidak hanya fokus dalam menjaga iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyiapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang efektif, sehingga dengan UMK segitu warga diharapkan bisa bahagia," katanya, Senin (27/12/2021).
Armuji menjelaskan, di 2022 Pemkot Surabaya juga mengalokasikan Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) bagi 1,045 juta jiwa. Lalu peningkatan kapasitas infrastruktur kesehatan, beasiswa SMA/SMK bagi 13.515 siswa MBR, dan pelatihan promosi bagi UMKM.Baca juga: Penetapan UMK Surabaya 2026, Eri Cahyadi Tegaskan Ikuti Regulasi Pusat!
"Dengan UMK segitu, kesehatan, pendidikan bisa diberikan jaminan oleh pemerintah kota, sehingga orang tua tidak keluar biaya lagi. Jadi pemanfaatannya bisa optimal," tegasnya.
Armuji menambahkan, pemerintahan Eri Cahyadi-Armuji akan senantiasa memperkuat JPS, sehingga warga kota bisa mendapatkan akses sebesar-besarnya tanpa mengeluarkan uang dari kantong pribadi."Ke depannya kita kalau pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial berjalan, maka uang gaji bisa digunakan untuk keperluan lain," pungkasnya.
Baca juga: Gernas Ayo Mondok Terbitkan Buku Pesantren Sehat, Diluncurkan Menkes Awal 2026
» Baca Berita Terkait UMK, Pemkot Surabaya