VIDEO: Nikmati Duit Pegawai BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara!
Reporter : Andriansyah |
Selasa, 10 Des 2024 23:03 WIB
Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dituntut JPU KPK 6 tahun 4 bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 1,4 miliar subsider 3 tahun dalam perkara pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: KPK Ungkap Tarif Geser Plafon Hibah 15-20%, Apa Iya Hanya Sadad dan Mahhud yang Bermain?
Berita Terbaru
SGE 2026 Catat Transaksi Rp 7,75 Miliar, UMKM Surabaya Bidik Pasar Lebih Luas
Legislator Jatim Ini Dinilai Tak Tersentuh di Kasus PJUTS! Berharta Rp 22,2 M, Utang Rp 10,5 M
Ketua Demokrat Jatim Terpilih Ditentukan DPP: Bukan Saatnya Lagi Cakar-cakaran!
Demokrat Jatim Buka Pendaftaran Calon Ketua, Terapkan Mekanisme Cegah Konflik!
Gus Ali Lempar Canda Menohok: NU Itu Bisa Kuat, Rukun, Kalau Dicarikan Musuh!
Berita Populer
#1
Kasus Hibah Klaster Kusnadi Belum Tuntas, 1 Tersangka Tak Kunjung Diseret ke Pengadilan!
#2
KPK Ungkap Tarif Geser Plafon Hibah 15-20%, Apa Iya Hanya Sadad dan Mahhud yang Bermain?
#3
Dipanggil KPK dalam Kasus Dana Hibah, Anwar Sadad dan Anaknya Kompak Mangkir!
#4
Gara-gara Plang, Pemkot Surabaya Kesulitan Sewakan 9 Unit Apartemen Rampasan KPK!
#5