VIDEO: Nikmati Duit Pegawai BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara!
Reporter : Andriansyah | Selasa, 10 Des 2024 23:03 WIB
Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dituntut JPU KPK 6 tahun 4 bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 1,4 miliar subsider 3 tahun dalam perkara pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Divonis 2 Tahun, Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Kecewa Aktor Intelektual Tak Dibongkar!
Berita Terbaru
24,9 Juta Pemudik Bakal Masuk Jatim, Puncak Pulang Kampung 17-18 Maret!
Gandeng Kejati Jatim, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset PDAM dan Kolam Renang Brantas
PWI-Pemkab Lamongan Gelar Kontes Lele, Juara Berbobot 10,2 Kg Laku Rp 25 Juta!
Truk Bawa Sampah Berserakan Jadi Sorotan, Pemkot Surabaya Angkat Bicara!
Kenang Tragedi Kanjuruhan, Seleksi Banteng Jatim FC U-17 Diawali Tabur Bunga
Berita Populer
#1
Korupsi Hibah Rp 11,8 M, Eks Anggota DPRD Jatim Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan!
#2
Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Tersendat, Warga Tolak Lebar 16,1 Meter!
#3
Komentari Donald Trump, Said Abdullah Kelakar Takut Rumahnya Dibom!
#4
Jatah Hibah Kusnadi Seret 4 Orang ke Penjara, KPK Didesak Telisik Fujika Dkk!
#5