VIDEO: Nikmati Duit Pegawai BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara!
Reporter : Andriansyah |
Selasa, 10 Des 2024 23:03 WIB
Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dituntut JPU KPK 6 tahun 4 bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 1,4 miliar subsider 3 tahun dalam perkara pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Tolak Kembalikan Rp 5,2 M, Malah Desak PT ISS Bayar Rp 14,8 M!
Berita Terbaru
Kenang G30S PKI, Khofifah ke Warga Jatim: Kibarkan Bendera Setengah Tiang!
Tak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN!
Anggaran Pendidikan Surabaya Naik Jadi 22% di RAPBD 2027, Ini Alasan Eri Cahyadi!
RPH Surabaya Ajak Warga Lebih Selektif soal Daging, Pilih yang ASUH!
Sabet 4 Penghargaan Syariah Award Jatim 2026, Surabaya Juaranya Sertifikasi Halal!
Berita Populer
#1
Admin Perusahaan di Sidoarjo Didakwa Gelapkan Rp 1,1 M, Begini Modusnya!
#2
Atasi Masalah Warga, Eri Cahyadi Perintahkan ASN Pindah Kantor ke Balai RW!
#3
Usai Diterjang Kebakaran, Kawah Ijen Kembali Dibuka Mulai 28 September
#4
Surabaya Magnet Event Lari, Pemkot: Penyelenggara Wajib Libatkan UMKM!
#5