Tak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN!

Reporter : -
Tak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN!
APEL ASN: Pemkot Surabaya perkuat integritas ASN, tak ada toleransi untuk pelanggaran. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Pemkot Surabaya tak pernah menoleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 58 ASN disanksi disiplin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Surabaya mencapai 31.525 pegawai. 

Mereka terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan PPPK paruh waktu. 

"Pada 2026, terhitung sejak Januari sampai dengan September telah tercatat sebanyak 58 ASN yang melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya, Selasa (29/9/2026).

Ira memastikan, Pemkot Surabaya telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap seluruh ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. Jenis pelanggaran yang ditemukan di antaranya pungutan liar, hingga pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia menegaskan, Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, jabatan yang diemban setiap ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Kami tegaskan bahwa ASN yang telah melakukan pelanggaran tidak akan ada toleransi. Saya mengingatkan kepada seluruh ASN, jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi," ucap Ira.

"Laksanakan tugas dengan integritas, patuh aturan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan melakukan pungli, jangan menyalahgunakan kewenangan, karena setiap pelanggaran ada konsekuensinya," sambungnya.

Selain pembinaan internal, Pemkot Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi rekrutmen pegawai yang beredar melalui kanal tidak resmi. Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menindaklanjutinya.

"Kepada masyarakat, jangan mudah percaya informasi rekrutmen pegawai dari kanal yang tidak resmi, termasuk media sosial. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi Pemkot Surabaya," ujarnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.