VIDEO: Kapan Diborgol? 1 Tahun Status 21 Tersangka Korupsi Hibah Jatim Terkatung-katung!
Reporter : Andriansyah | Selasa, 08 Jul 2025 22:37 WIB
Sabtu (5/7/2025), genap setahun 21 orang menyandang status tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Tiga di antaranya pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024, yakni Kusnadi (ketua), Achmad Iskandar (wakil ketua), dan Anwar Sadad (wakil ketua), serta Mahhud (anggota biasa). Meski sudah setahun, mereka tak kunjung ditahan. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Didemo soal BKD Rp 33,4 M, Kadis PMD Jatim Budi Sarwoto Berharta Rp 4,7 M!
Berita Terbaru
Kader Akar Rumput PDIP Surabaya Bergerak ke Warga, Beri Bantuan Kursi Roda
Jalan Baru Diaspal Jadi Arena Balap Liar, Eri Cahyadi Tak Diam: Tindak Tegas!
Penuhi Hak Dasar Pendidikan, Pemkot Surabaya Berikan Beasiswa Prasekolah
Tingkatkan Skill Guru SDN di Era Digital, Unesa Gelar Pelatihan VideoScribe
Adi Sutarwijono Gencar Blusukan, Tinjau Rutilahu dan Beri Bantuan Kursi Roda
Berita Populer
#1
Rais Aam Pertegas Gus Yahya Sudah Dipecat, Tak Berhak Pakai Atribut Ketum PBNU!
#2
Tingkatan Konsumsi Ikan, DKP Jatim Rutin Gelar Bazar Produk Hasil Perikanan
#3
Gus Hans: PBNU Elitis, Konflik Tak Berdampak Signifikan ke Warga NU!
#4
ASN Pemkot Surabaya Diduga Main Judol, DPRD Geram: Sanksi yang Tegas!
#5