Eri Cahyadi Tegaskan Tak Akan Naikkan PBB, Terus Gimana Cara Dongkrak PAD?

Reporter : Andriansyah  |   Sabtu, 30 Agu 2025 17:15 WIB
PBB TAK NAIK: Eri Cahyadi, tak akan naikkan PBB dan membebani masyarakat Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Meski dana transfer dari pusat mengalami penurunan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot dan DPRD Surabaya tidak akan membebani masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Saya tidak akan pernah menaikkan PBB, saya tidak akan pernah menaikkan beban masyarakat," katanya usai Pemkot bersama DPRD Surabaya menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 lewat rapat paripurna, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Jalan Baru Diaspal Jadi Arena Balap Liar, Eri Cahyadi Tak Diam: Tindak Tegas!

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono bersama tiga Wakil Ketua DPRD yakni Laila Mufidah, Arif Fathoni, dan Bahtiar Rifai. Sedangkan Eri hadir bersama para Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Lantas, bagaimana cara mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Menurut Eri, Pemkot akan mengoptimalkan aset daerah melalui skema sewa atau lainnya.

Termasuk pula menyiapkan skema pembiayaan proyek prioritas melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), hingga mendorong penyertaan modal BUMD.

Eri memberikan contoh perhitungan efisiensi pembangunan proyek. Jika sebuah proyek bernilai Rp 1 miliar tahun 2025, maka pada 2028 bisa membengkak menjadi Rp 1,4 triliun akibat inflasi.

"Kalau ternyata dengan tahun ini dikerjakan dengan pembiayaan-pembiayaan hanya Rp 1,2 miliar, maka berani kita lakukan dengan pembiayaan. Itu yang harus kita lakukan dengan DPRD hari ini," tuturnya.

Baca juga: Penuhi Hak Dasar Pendidikan, Pemkot Surabaya Berikan Beasiswa Prasekolah

Terkait Raperda P-APBD 2025, Eri menegaskan dokumen telah disusun sesuai regulasi. Termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Jatim selaku wakil pemerintah pusat guna dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebelum Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Eri mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak atas penyusunan Raperda P-APBD Surabaya 2025.

Baca juga: Adi Sutarwijono Gencar Blusukan, Tinjau Rutilahu dan Beri Bantuan Kursi Roda

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala perhatian, arahan, serta ketulusan hadirin semuanya yang telah mengikuti rapat paripurna dari awal hingga akhir," ujarnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer