VIDEO: Pembakar Grahadi Terancam 12 Tahun Penjara, Mayoritas Masih di Bawah Umur!
Reporter : Andriansyah |
Kamis, 11 Sep 2025 03:44 WIB
Polda Jatim meringkus dan menetapkan 9 pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (7/9/2025). | Lihat Video Lainnya
Baca juga: VIDEO: Bursa Ketua Demokrat Jatim, Hanya Orang Ini yang Berani Tantang Emil Dardak!
Berita Terbaru
VIDEO: Ricuh! APMP Demo Dugaan Skandal Bank Jatim Rp 596 Miliar
Pemkot Surabaya Minta Warga Update Data Pendidikan di KK: Berpengaruh ke IPM!
Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas: Perluas hingga Pelosok!
Survei ARCI: Gerindra Kian Kokoh di Jatim, Demokrat Terus Menguat!
Korban Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Capai 664, Pengelola SPPG Bisa Dipidana!
Berita Populer
#1
Mediasi Terancam Buntu, Gugatan Ijazah Seret Dua Legislator Demokrat di Jatim Lanjut!
#2
Usai Diguncang Kredit Fiktif Rp 569 M, Bank Jatim Didemo Dugaan Skandal Rp 596 M!
#3
Eri Puji Kartar Ikut Salurkan Beras Bapanas: Iki Lho Anak Mudanya Surabaya!
#4
DPRD Geram Ada 4 Ijazah Ditahan karena Tunggak Biaya: APBD Sidoarjo Iki Gede!
#5