VIDEO: Pembakar Grahadi Terancam 12 Tahun Penjara, Mayoritas Masih di Bawah Umur!
Reporter : Andriansyah |
Kamis, 11 Sep 2025 03:44 WIB
Polda Jatim meringkus dan menetapkan 9 pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (7/9/2025). | Lihat Video Lainnya
Baca juga: VIDEO: Pemain Hibah Jatim Klaster Anwar Sadad Diadili, KPK Bongkar Suap Ijon RP 22,27 M!
Berita Terbaru
Momen Hari Santri, ISNU Paciran Gelar Pelantikan dan Talk Show Nasional
Dibanjiri 176 Tim dan 2.640 Pemain-Ofisial, Bahlil Mini Soccer Ukir Rekor MURI!
Bahlil Sentil Senior Politik Tak Sportif: Main Bola Kalau Kalah, Ya Sudah Kalah!
Tak Terbukti Korupsi Rusunawa, Eks Kadis P2CKTR Sidoarjo Agoes Boedi Divonis Bebas!
Eri Cahyadi Minta Ruang IGD Puskesmas Dibenahi: Jangan seperti di Film Horor!
Berita Populer
#1
Hari Jadi ke-81 Jatim, Eri: Surabaya Pegang Peran Vital bagi Jatim dan Indonesia Timur!
#2
Cegah Penularan Campak dan Potensi KLB, Ini yang Dilakukan Pemkot Surabaya!
#3
Terungkap di Sidang! Kasus Pungli Dinas ESDM Jatim Terjadi sejak Era Nurkholis
#4
Eri Minta Jukir Bermasalah Diganti: Pilih Warga Surabaya, Mereka juga Butuh Pekerjaan!
#5