VIDEO: Pembakar Grahadi Terancam 12 Tahun Penjara, Mayoritas Masih di Bawah Umur!
Reporter : Andriansyah | Kamis, 11 Sep 2025 03:44 WIB
Polda Jatim meringkus dan menetapkan 9 pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (7/9/2025). | Lihat Video Lainnya
Baca juga: VIDEO: Panas! Demo KCB Soroti Dugaan Korupsi CSR PT PJU 'Diusik' Massa SPSI
Berita Terbaru
Rizza Ali Faizin Nakhodai PKB Sidoarjo: Tak Ada Lagi Sekat-sekat Pasca Pemilihan!
Bernilai Rp 19,6 Miliar, 13,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Sidoarjo!
Cegah Sampah Plastik ke Laut, Surabaya Percontohan Nasional Program Indonesia-UEA
RLD-GMNI Gembleng Mahasiswa soal Literasi Informasi: Skeptis Jadi Senjata Utama!
Pemprov Jatim Raih WTP 11 Kali Beruntun, BPK: Bukan Jaminan Tak Ada Kecurangan!
Berita Populer
#1
KCB Demo Dugaan Korupsi CSR PT PJU, Desak Kejati Jatim Ambil Alih Penyelidikan!
#2
Panas! Demo KCB Soroti CSR BUMD Jatim PT PJU 'Diusik' Massa Beratribut SPSI
#3
KCB Kencang Demo PT PJU, Minta Khofifah Copot Plt Direktur dan Dewan Komisaris!
#4
Pemprov Jatim Raih WTP 11 Kali Beruntun, BPK: Bukan Jaminan Tak Ada Kecurangan!
#5