VIDEO: Pembakar Grahadi Terancam 12 Tahun Penjara, Mayoritas Masih di Bawah Umur!
Reporter : Andriansyah | Kamis, 11 Sep 2025 03:44 WIB
Polda Jatim meringkus dan menetapkan 9 pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (7/9/2025). | Lihat Video Lainnya
Baca juga: VIDEO: Rais Aam Pertegas Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU, Sudah Dipecat!
Berita Terbaru
Jatim Raih Penghargaan Antikorupsi, Aneh! 17 Tersangka Korupsi Hibah Saja Belum Ditahan
Kader Akar Rumput PDIP Surabaya Bergerak ke Warga, Beri Bantuan Kursi Roda
Didemo soal BKD Rp 33,4 M, Kadis PMD Jatim Budi Sarwoto Berharta Rp 4,7 M!
Jalan Baru Diaspal Jadi Arena Balap Liar, Eri Cahyadi Tak Diam: Tindak Tegas!
Kadis PRKPCK Jatim I Nyoman Gunadi Didemo Terkait Hibah, Cek Harta Kekayaannya!
Berita Populer
#1
Rais Aam Pertegas Gus Yahya Sudah Dipecat, Tak Berhak Pakai Atribut Ketum PBNU!
#2
Tingkatan Konsumsi Ikan, DKP Jatim Rutin Gelar Bazar Produk Hasil Perikanan
#3
Gus Hans: PBNU Elitis, Konflik Tak Berdampak Signifikan ke Warga NU!
#4
ASN Pemkot Surabaya Diduga Main Judol, DPRD Geram: Sanksi yang Tegas!
#5