VIDEO: Pembakar Grahadi Terancam 12 Tahun Penjara, Mayoritas Masih di Bawah Umur!
Reporter : Andriansyah | Kamis, 11 Sep 2025 03:44 WIB
Polda Jatim meringkus dan menetapkan 9 pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (7/9/2025). | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Laporkan Anggota DPRD Sidoarjo Inisial SA, Warga Taman Diperiksa Polda Jatim!
Berita Terbaru
PDIP Jatim soal Perang AS-Israel Vs Iran: Sudahlah Akhiri, Tak Bawa Untung Siapa pun!
PDIP Jatim Nuzulul Qur’an Bareng Anak Yatim dan Janda, Ingin Dapat Berkah!
Garage Day Surabaya 2026, Momen Berbagi dan Peduli untuk Keluarga Prasejahtera
Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Tersendat, Warga Tolak Lebar 16,1 Meter!
Peduli Anak Yatim, PWI Sidoarjo Bareng Kapolresta Berbagi di Bulan Suci
Berita Populer
#1
Demo Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik, Senggol Keras Nama Husnul Khuluq!
#2
Dapur MBG Terima Rp 500 Juta per 12 Hari, Nawardi Sambut Positif Terobosan BGN!
#3
Pledoi, 4 Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Merengek Minta Dihukum Ringan!
#4
BGN Alirkan Rp 240 T ke Daerah Tanpa Perantara, Nawardi: Langkah Revolusioner!
#5