VIDEO: Pembakar Grahadi Terancam 12 Tahun Penjara, Mayoritas Masih di Bawah Umur!

Reporter : Andriansyah  |   Kamis, 11 Sep 2025 03:44 WIB

Polda Jatim meringkus dan menetapkan 9 pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (7/9/2025). | Lihat Video Lainnya

Baca juga: VIDEO: Rais Aam Pertegas Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU, Sudah Dipecat!


Berita Terbaru

Berita Populer