Musim Hujan Tiba, Pemkot Surabaya Gencar Cegah Penularan DBD!

Reporter : Andriansyah  |   Rabu, 29 Okt 2025 19:09 WIB
JAGA LINGKUNGAN: Upaya pencegahan dan pengendalian risiko penularan DBD. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Mengantisipasi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di awal musim penghujan, Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.9/29490/436.7.2/2025.

“Diterbitkannya SE ini, bertujuan untuk mengantisipasi menekan risiko penularan DBD,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Jalan Baru Diaspal Jadi Arena Balap Liar, Eri Cahyadi Tak Diam: Tindak Tegas!

Lilik menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menunjukkan musim hujan di seluruh wilayah Indonesia diprediksi maju atau datang lebih awal pada akhir 2025 dan awal 2026.

BMKG memprediksi musim hujan akan terlihat mulai September hingga November, dengan durasi yang lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan puncaknya diprediksi berlangsung pada Januari-Februari 2026.

“Berdasarkan prediksi tersebut, Surabaya memiliki potensi memasuki musim penghujan pada Minggu kedua November 2025 di wilayah barat, dan diikuti wilayah lain pada minggu ketiga November 2025,” terangnya.

Mengingat sebentar lagi memasuki musim penghujan, lanjut Lilik, Pemkot Surabaya melakukan sejumlah upaya kolaboratif sebagai pencegahan dan pengendalian penyakit, serta risiko penularan DBD.

Salah satunya, memberantas penularan penyakit DBD dengan melaksanakan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN BDB) secara rutin dengan kegiatan 3M Plus.

Baca juga: Penuhi Hak Dasar Pendidikan, Pemkot Surabaya Berikan Beasiswa Prasekolah

“Seperti menguras dan menyikat bersih bak mandi, kolam air minimal satu minggu sekali. Lalu menutup rapat tempat penampungan air, seperti tempayan, tandon, drum, dan sebagainya. Selain itu, bisa juga memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air,” jelasnya.

Pemkot Surabaya mengajak warga untuk menggiatkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) secara rutin, dengan menunjuk juru pemantau jentik di setiap rumah atau instansi untuk memantau dan memastikan tidak ada jentik.

Gerakan ini juga untuk memastikan nilai Angka Bebas Jentik (ABJ) lebih dari 95 persen di masing-masing wilayah, serta Nilai Container Index (CI) kurang dari 5 persen pada instansi atau sekolah.

Baca juga: Adi Sutarwijono Gencar Blusukan, Tinjau Rutilahu dan Beri Bantuan Kursi Roda

Lilik menambahkan, apabila ditemukan adanya indikasi penderita DBD di lingkungan masyarakat, diharapkan segera melapor ke Puskesmas sesuai dengan alamat domisili penderita, untuk dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer