Pemkot Surabaya Bantah Data Adminduk Bocor: Jangan Terprovokasi di Medsos!

Reporter : Andriansyah  |   Sabtu, 17 Jan 2026 19:15 WIB
BANTAH BOCOR: Eddy Christijanto, bantah adminduk di website Dispendukcapil sengaja dipublish. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya membantah ada kebocoran data pada situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), seperti yang ramai beredar di media sosial.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto memastikan informasi yang beredar tersebut hoaks alias tidak benar.

Baca juga: Zakat Orang Surabaya Disalurkan ke Luar Daerah, Eri Cahyadi Ancam Tutup LAZ!

“Data yang muncul di laman website tersebut bukanlah kebocoran, melainkan bagian dari upaya resmi Pemkot Surabaya untuk menertibkan administrasi kependudukan warga,” katanya, Sabtu (17/1/2026).

Eddy menandaskan, data yang terpublikasi tersebut merupakan data 2024 mengenai warga yang keberadaannya tidak ditemukan saat petugas kelurahan melakukan upaya ‘jemput bola’. Bahkan, hingga Juni 2024, domisili warga tersebut masih belum diketahui.

"Langkah mengumumkan di website ini diambil, agar warga yang bersangkutan melihat dan segera datang ke kantor kelurahan untuk melakukan konfirmasi keberadaan mereka," ujarnya.

Dia menekankan, langkah verifikasi sangat krusial agar program intervensi dari Pemkot Surabaya baik di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Akurasi data domisili memastikan APBD Surabaya, dimanfaatkan secara efektif oleh warga yang benar-benar tinggal di Kota Pahlawan. Data yang dipublikasikan telah melalui proses penyamaran (sensor) pada elemen sensitif.

Baca juga: Garage Day, Pemkot Surabaya Bagikan 38 Ribu Barang Layak Pakai ke 7.250 Gamis

"Data tersebut sengaja kami publish dengan elemen yang disamarkan, baik NIK maupun nama. Hanya orang yang bersangkutan yang akan mengenali data tersebut. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pembaruan (update) alamat tinggal sesuai kondisi de facto di lapangan," jelasnya.

Eddy menjamin keamanan data administrasi kependudukan (adminduk) seluruh warga. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat atau spekulatif di media sosial.

Dia juga berpesan bagi warga Surabaya yang telah berpindah tempat tinggal tetapi belum melakukan pembaruan alamat, segera melapor ke kantor kelurahan setempat.

Baca juga: Amankan PAD! Pemkot Surabaya Bakal Luncurkan Voucher Parkir Suroboyo

“Yang sudah pindah tempat tinggal tapi belum lapor, ayo segera lapor. Petugas akan membantu proses pengajuan pembaruan alamat agar sesuai dengan domisili atau alamat saat ini,” ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer