UKT Beasiswa Dipangkas, DPRD Surabaya Ingatkan Mahasiswa Tak Boleh Nombok
SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir menegaskan mahasiswa tidak boleh dibebani kekurangan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Kami menerima banyak keluhan mahasiswa, yang khawatir tidak bisa melakukan herregistrasi karena persoalan UKT,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D dengan Pemkot Surabaya terkait penyeragaman UKT, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Pemkot Surabaya Tak Asal Lebarkan Sungai Kalianak, Aturannya 28 Meter Bukan 8 Meter!
“Kami minta Pemkot memastikan mahasiswa tidak membayar dulu, tapi tetap bisa herregistrasi. Jangan sampai mereka terpaksa pinjam ke pinjaman online (pinjol) atau bahkan putus kuliah,” tandasnya.
RDP digelar, mengingat perubahan skema Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya mulai 2026 menuai kegelisahan mahasiswa. Bantuan yang sebelumnya menanggung penuh UKT kini diseragamkan menjadi Rp 2,5 juta per semester, ditambah uang saku Rp 300 ribu per bulan.
Mahasiswa penerima, terutama dari keluarga miskin dan pramiskin, khawatir harus menutup selisih biaya kuliah secara mandiri.
Tanggung Jawab Pemkot
Akmarawita menegaskan, selisih UKT di atas Rp 2,5 juta menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. DPRD juga mendorong komunikasi intensif dengan kampus, terutama Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang memiliki jumlah mahasiswa terdampak cukup besar.
“Mahasiswa tidak boleh nombok. Kalau memang nanti dibutuhkan, DPRD Surabaya siap membantu lewat perubahan anggaran keuangan (PAK) atau mekanisme mendahului perubahan anggaran,” ujarnya.
Legislator asal Partai Golkar itu berharap, kebijakan pemerataan bantuan ini benar-benar dijalankan dengan pengawasan ketat agar tujuan utama program yakni satu keluarga satu sarjana, tidak justru terhambat.
“Yang penting jangan ada mahasiswa miskin yang gagal kuliah hanya karena urusan biaya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Surabaya, Eringgo Perkasa yang hadir dalam RDP menegaskan, mahasiswa tidak akan dibebani tambahan biaya. Dipastikan program bantuan pendidikan tetap berjalan, bahkan dengan cakupan penerima yang diperluas.
Baca juga: Zakat Orang Surabaya Disalurkan ke Luar Daerah, Eri Cahyadi Ancam Tutup LAZ!
Terkait perubahan skema, menurutnya merupakan penyesuaian regulasi. Jika sebelumnya berbasis prestasi, kini beasiswa difokuskan bagi warga Surabaya yang benar-benar membutuhkan.
“Arah kebijakan sekarang jelas, menyasar keluarga miskin dan pramiskin agar akses pendidikan tetap terbuka,” ujarnya.
Eringgo menambahkan, Beasiswa Pemuda Tangguh tidak lagi terbatas pada mahasiswa perguruan tinggi negeri. Pemkot juga menyalurkan bantuan bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta, serta peserta lembaga kursus dan pengembangan minat bakat. Langkah ini diambil agar lebih banyak warga Surabaya mendapat kesempatan meningkatkan kualitas pendidikan.
Pada 2026, Pemkot menargetkan 23.820 penerima beasiswa. Jumlah ini melonjak signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sejalan dengan itu, anggaran bantuan pendidikan turut naik drastis hingga Rp 191 miliar.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot menggandeng perguruan tinggi melalui kerja sama resmi. Hingga kini, nota kesepahaman telah ditandatangani dengan 15 PTN dan 29 PTS. Khusus kampus swasta, Pemkot meminta pembebasan uang gedung bagi mahasiswa miskin dan pramiskin asal Surabaya.
Baca juga: Garage Day, Pemkot Surabaya Bagikan 38 Ribu Barang Layak Pakai ke 7.250 Gamis
“Kami minta uang gedung digratiskan dan kampus menyatakan siap,” ucap Eringgo.
Terkait mahasiswa lama dengan UKT di atas Rp 2,5 juta, Pemkot memastikan solusi sedang ditempuh. Dari 2.437 mahasiswa PTN penerima lama, sebanyak 1.775 orang tercatat memiliki UKT di atas batas bantuan. Pemkot telah berkomunikasi dengan kampus agar dilakukan penurunan UKT atau membuka mekanisme banding.
Selain itu, regulasi baru memberi ruang bagi mahasiswa menerima bantuan dari sumber lain jika masih terdapat kekurangan. “Intinya, kami pastikan mahasiswa tetap bisa lanjut kuliah,” tambahnya.
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur