PJS Desak Dishub Surabaya Hentikan Tipiring, Ancam Tak Setor Retribusi!
SURABAYA | Barometer Jatim – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mendapat keluhan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) terkait maraknya penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap petugas juru parkir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo menegaskan pihaknya tidak memiliki otoritas untuk melakukan pemeriksaan maupun menerbitkan berita acara pemeriksaan yang berujung pada sanksi Tipiring.
Baca juga: 500 Lebih Jukir di Surabaya Belum Perpanjang KTA, Dishub Tegaskan Wajib!
"Tadi tadi sudah saya sampaikan di kami tidak ada," ujarnya usai menerima audiensi PJS di kantor Dishub Surabaya, Jumat (30/1/2026).
Trio menyampaikan, seluruh proses penindakan hukum terkait Tipiring sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Dishub Surabaya tidak berada dalam struktur yang memiliki hak untuk menghentikan atau menjalankan proses tersebut.
"Saya sudah garisbawahi tadi, bahwa kewenangan itu ada di kepolisian atau Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya," ujarnya.
Meski tidak memiliki kewenangan penindakan Tipiring, Trio memastikan Dishub tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan parkir. Setiap aduan yang masuk, terutama melalui media sosial, akan segera ditangani melalui koordinasi lintas instansi.
"Setiap ada pengaduan melalui media sosial, itu kami tidak lanjuti 1x24 jam, sesegera mungkin. Tetapi kami pasti akan gabungan bersama Satpol PP, Polrestabes Surabaya, demikian juga dengan Gartap III/Surabaya," jelasnya.
Bukan Kewenangan Dishub
Menanggapi tuntutan PJS agar penindakan Tipiring terhadap juru parkir dihentikan, Trio kembali menekankan Dishub tidak memiliki kewenangan dalam ranah tersebut. Dia juga menggarisbawahi jika permintaan tersebut telah dijawab dalam forum audiensi.
"Nah, terkait tindak pidana yang tadi tuntutannya untuk menghentikan Tipiring, kami sampaikan tadi secara resmi dengan teman-teman PJS, bahwa itu kewenangan murni ada di teman-teman Polrestabes Surabaya," katanya.
Soal ancaman penghentian setoran parkir atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh jukir sebagai bentuk protes, Trio menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Namun, dia kembali menegaskan bahwa Dishub tidak dapat mengambil keputusan terkait penghentian Tipiring.
"Saya akan koordinasikan dengan teman-teman Samapta Polrestabes Surabaya atau teman-teman Polrestabes Surabaya untuk Tipiring ini. Tapi saya garisbawahi, tidak ada kewenangan (Dishub) untuk menghentikan Tipiring,” ujarnya.
Baca juga: Perkuat Smart Village, DPRD Surabaya Godok Raperda Kampung Cerdas!
Dia menambahkan, pelayanan parkir di Surabaya harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat. Hal ini terlepas dari adanya jukir yang tengah menjalani proses Tipiring.
"Oleh karena tempatnya itu harus ada, karena pengguna jasa parkir yang memarkirkan kendaraan itu tetap ada," ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum PJS, Izul Fiqri menyampaikan audiensi tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan sikap serta tanggung jawab Dishub Surabaya terhadap persoalan yang dihadapi jukir.
"Kita hari ini sebenarnya bukan rapat, kita cuma meminta keterangan dari Dishub, meminta pertanggungjawaban Dishub," ujarnya.
Izul menilai penindakan Tipiring yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan juru parkir.
Sebab, katanya, mereka tetap diwajibkan menyetor retribusi sementara di sisi lain justru menghadapi Tipiring. "Ini jelas membuat resah juru parkir," katanya.
Baca juga: Pacu IPM dan Tekan Kemiskinan, Pemkot Surabaya Ubah Kebijakan Beasiswa!
Selain itu, PJS juga berharap adanya pembenahan sistem parkir, khususnya terkait pemerataan atribut bagi juru parkir yang bertugas di lokasi-lokasi besar dengan jumlah petugas lebih dari satu orang.
"Tolong bekali juru parkir atribut jangan cuma satu. Kalau memang lokasinya besar dan yang jaga lebih dari satu, sejumlah petugas parkir itu dikasih semua," harapnya.
Adapun terkait juru parkir yang KTA-nya belum aktif atau sudah tidak berlaku, Izul memastikan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar para juru parkir segera melengkapi administrasi sesuai ketentuan.
"Pasti imbauan-imbauan kepada juru parkir itu terus kami lakukan," ujarnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur