KPK Buka BAP Kusnadi: Khofifah, Wagub, hingga Sekda Disebut Terima Fee Hibah Pokir!

Reporter : Rofiq Kurdi  |   Selasa, 03 Feb 2026 01:40 WIB
BONGKAR: JPU KPK buka BAP Kusnadi dalam sidang korupsi hibah pokir DPRD Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SIDOARJO | Barometer Jatim – Makin terkuak! Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub, Sekdaprov, hingga Kepala OPD Pemprov Jatim disebut turut menikmati uang/fee/ijon hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim tahun anggaran 2019-2024.

Hal itu terpapar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang dibuka Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang perkara korupsi hibah pokir di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Senin (2/2/2026).

Baca juga: VIDEO: Bagi-bagi 'Kue Hibah', Mengalir hingga ke Wartawan Pokja DPRD Jatim

Sidang mengadili Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan. Keempatnya didakwa menyuap lewat ijon fee Kusnadi yang belum sempat diadili lantaran meninggal dunia dengan status tersangka akibat penyakit kanker.

Secara rinci, para pejabat Pemprov Jatim yang turut menikmati uang/fee/ijon hibah pokir DPRD Jatim yang disebut dalam BAP Kusnadi yakni, “Satu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim mendapat sampai 30 persen dari pengajuan hibah pokir,” beber JPU KPK.

Dua, Sekdaprov mulai dari Pelaksana Harian (Plh) Heru Tjahjono, Pelaksana Tugas (Plt) Wahid Wahyudi, hingga Sekda definitif Adhy Karyono (lalu menjadi Pj Gubernur Jatim) menerima 5-10%.

BAP KUSNADI: Gubernur Khofifah hingga Kepala OPD Pemprov Jatim disebut ikut nikmati hibah pokir. | Sumber: JPU KPK

Tiga, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin mendapat 3-5%. Empat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bobby Soemiarsono menerima 3-5%. Lima, semua Kepala OPD Jatim mendapat 3-5%.

“Saya (Kusnadi) dapat pertanggungjawabkan secara hukum, bahwa mereka semua menerima dan diketahui semua anggota DPRD Jatim,” papar JPU KPK.

Sedangkan terkait penerimaan dana hibah pokir dalam APBD/APBDP, pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2,822 triliun (18,2%), tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,993 triliun (11,6%), tahun anggaran  2022 sebesar Rp 2,136 triliun (11,7%), dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,416 triliun.

Baca juga: VIDEO: Wahai KPK.. Kalau Tidak Tebang Pilih, Adili Gubernur Khofifah!

Besaran persentase dana hibah pokir tidak ditentukan batasannya, namun juga harus disesuaikan dengan kepantasan setelah belanja wajib (pendidikan 20%, kesehatan 10%) terpenuhi dari total APBD.

PERNAH 18,2 PERSEN: Penerimaan dana hibah pokir dalam APBD/APBDP tahun anggaran 2020-2023. | Sumber: JPU KPK

Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri terhadap evaluasi 2021, disarankan proporsi maksimal belanja hibah pokir setinggi-tingginya 10 persen dari Pendapatan Asli daerah (PAD).

Dasar hukum saran besaran dana hibah pokir 10% ini adalah surat Mendagri Nomor 050/2919/Bangda tanggal 29 Juni 2021 tentang hasil fasilitasi Rancangan Pergub tentang RKPD Jatim 2022.

Baca juga: VIDEO: Sidang Korupsi Hibah, Eks Ketua DPRD Jatim Belikan Istri Siri Rumah Rp 10,9 M!

“Memang ada aturan dan pemerintah dari Mendagri Tito Karnavian yang memanggil kami menyampaikan tidak boleh pokir itu melebihi 10 persen dari PAD," ujar JPU KPK.

Kami yang dimaksud, yakni Kusnadi saat itu Ketua DPRD Jatim didampingi dua wakil ketua, yakni Anik Maslachah dan Sahat Tua Simanjuntak, ketua perwakilan fraksi Sri Untari Bisowarno dari Fraksi PDIP, dan Plh Sekdaprov Haru Tjahjono.{*}

  • Terima Fee Hibah Pokir Versi BAP Kusnadi
    1. Gubernur Jatim Khofifah dan Wakil Gubernur hingga 30%.
    2. Sekdaprov Jatim mulai dari Plh Heru Tjahjono, Plt Wahid Wahyudi, Sekda definitif Adhy Karyono (kemudian Pj Gubrnur Jatim) 5-10%.
    3. Kepala Bappeda Jatim, Muhammad Yasin 3-5%.
    4. Kepala BPKAD Bobby Soemiarsono (kemudian Pj Sekda Jatim) 3-5%.
    5. Semua Kepala OPD Jatim 3-5%.

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer