Polusi Udara Makin Parah, Warga Tuban Tolak Perpanjangan SHGB Pelabuhan SIG
TUBAN | Barometerjatim.com – Sejumlah warga Desa Socorejo, Kabupaten Tuban, menyatakan penolakan terhadap rencana perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kawasan pelabuhan milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).
“Terutama karena dampak polusi udara yang dirasakan semakin parah dalam beberapa tahun terakhir," kata Kepala Desa Socorejo, Z Arief Rahman Hakim, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Festival Alam Lestari Tuban, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan
Selain itu, proses perpanjangan dinilai berjalan tanpa pelibatan masyarakat desa secara memadai. Kondisi ini, memunculkan kekhawatiran akan potensi meningkatnya ketegangan sosial di tengah masyarakat.
“Minimnya transparansi dalam proses administratif, dinilai berpeluang memicu penolakan yang dapat berdampak pada terganggunya aktivitas operasional pelabuhan,” ucapnya.
Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, secara terbuka menyoroti kurangnya komunikasi dan pelibatan warga dalam proses perpanjangan SHGB kawasan pelabuhan yang berada di wilayah administratif desa.
Menurut Arief, masa berlaku SHGB tersebut akan berakhir pada 23 Agustus 2026, dan sesuai ketentuan pengajuan perpanjangan seharusnya telah diproses paling lambat dua tahun sebelum masa berakhir.
Di tengah aktivitas pelabuhan yang terus berlangsung, tandas Arief, masyarakat juga merasakan berbagai dampak sosial dan lingkungan. Mulai dari paparan debu, peningkatan volume lalu lintas kendaraan berat, hingga menurunnya kenyamanan hidup sehari-hari.
Baca juga: Peresmian Gedung Baznas, Pemkab Tuban Santuni 2.000 Yatim Piatu dan Dhuafa
Namun demikian, proses administratif yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan operasional kawasan tersebut dinilai belum diikuti dengan sosialisasi terbuka kepada masyarakat terdampak.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun kami tidak bisa menerima jika masyarakat yang terdampak langsung justru tidak dilibatkan dalam proses yang menyangkut wilayahnya sendiri,” ujar Arief.
Kawasan pelabuhan tersebut, ucapnya, memang bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki peran strategis bagi industri dan perekonomian. Namun seharusnya diimbangi dengan tanggung jawab sosial yang lebih besar terhadap masyarakat sekitar.
“Semakin strategis sebuah objek, semakin besar pula tanggung jawab sosialnya. Stabilitas tidak cukup dijaga secara administratif, tetapi juga harus dijaga dari masyarakat di tingkat bawah,” katanya.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Kilang Minyak TPPI Tuban: Pompa Bocor, Tak Ada Ledakan!
Dikonfirmasi wartawan terkait keresahan warga, SM of Port Operation & Maintenance, M Erfan Afandi belum memberikan tanggapan. Begitu pula dengan Senior Manager of Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata.{*}
| Baca berita Tuban. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur