Jatim Bertubi-tubi Dihantam Kasus Korupsi, Demo: Khofifah Jangan Cuci Tangan!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa 'tidak cuci tangan', terkait kasus korupsi yang terbongkar di berbagai sektor.
"Khofifah jangan cuci tangan. Korupsi di berbagai sektor terjadi di bawah kepemimpinan anda," teriak Koordinator Jaka Jatim, Musfiq saat menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Graha Nusantara SMAN 2 Surabaya Diresmikan, Alumninya Banyak di Posisi Penting!
Dia menjelaskan, kasus korupsi di berbagai sektor tersebut mulai dari dana hibah, kredit fiktif Bank Jatim, PT DABN yang merupakan anak usaha BUMD PT PJU, pungli di lingkungan pendidikan, penyimpangan di RSUD dr Soetomo milik Pemprov Jatim, hingga pungli perizinan tambang di Dinas ESDM Jatim.
Bagi Musfiq, terjadinya korupsi di berbagai sektor di lingkungan Pemprov Jatim tersebut seharusnya menjadi tamparan keras bagi gubernur dan wakilnya.
"Namun dalam hal ini biasa-biasa saja, tidak ada evaluasi dan langkah antisipasi untuk pencegahan korupsi, maupun surat edaran ke OPD dan jajarannya agar tidak melakukan tindakan korupsi yang menguntungkan pribadi, orang lain, ataupun korporasi," katanya.
Karena itu, dalam tuntutannya, Jaka Jatim mendesak KPK dan Kejati yang mengusut kasus korupsi di Jatim jangan setengah-setengah. "Telusuri peran Khofifah dalam pusaran korupsi yang terjadi," katanya.
Baca juga: Diresmikan Khofifah, Graha Nusantara SMAN 2 Surabaya Hasil Patungan Alumni Rp 3 M!
KPK dan Kejati, tandasnya, harus mengusut aliran dana hasil korupsi sampai ke Khofifah. Apalagi dalam kasus hibah, eks Ketua DPRD Jatim almarhum Kusnadi dalam BAP-nya yang dibacakan di persidangan menyebut Khofifah menerima fee hingga 30 persen.
"Pemprov Jatim birokrasinya selalu di acak-acak KPK dan Kejati namun gubernur sulit tersentuh, walaupun namanya selalu muncul dalam kasus tersebut," ujarnya.
"Kasus korupsi dana hibah, Bank Jatim, PT DABN, Dinas ESDM Jatim, dana BOS Pendidikan, terjadi pada kepemimpinan Khofifah. KPK dan kejaksaan tak boleh main mata dalam kasus tersebut," imbuh Musfiq.{*}
Baca juga: Revitalisasi 15 Ruang Kelas SMAN 2 Surabaya, Khofifah Gelontorkan Rp 1,5 M!
| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur