VIDEO: BNI Jember Dibobol Rp 41,4 Miliar, Kejati Jatim Gelandang 3 Tersangka!
Reporter : Andriansyah | Jumat, 10 Jul 2026 02:50 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim membongkar kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Rp 41,4 miliar di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jember pada kurun waktu 2021 hingga 2023. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Dibobol Rp 41,4 Miliar, Kejati Jatim Bongkar Modus KUR Fiktif BNI Jember!
Berita Terbaru
Ipuk Rotasi 42 Kepala SMP di Banyuwangi, Minta Peka Cegah Anak Putus Sekolah!
SiLPA Jatim Rp 3,38 T, Jika Dibagi ke 3,8 Juta Penduduk Miskin per Orang Rp 890 Ribu!
SiLPA Pemprov Jatim Tembus Rp 3,38 T, Ini Respons Emil ke Fraksi Pengkritik!
Gaduh Pungutan di Sememi, Pemkot Surabaya: Iuran Tak Boleh Dipaksakan!
SiLPA Pemkot Surabaya Rp 516 M Dipakai untuk Apa? Ini Penjelasan Eri Cahyadi!
Berita Populer
#1
Korupsi Hibah PJUTS Lamongan, Terpidana 12 Tahun Minta HA dan YE juga Diadili!
#2
BNI Jember Dibobol Rp 41,4 M Lewat KUR, Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka!
#3
Pilkades Sidokepung Sidoarjo Digugat ke PTUN, Panitia: Semua Sesuai Aturan!
#4
Penggelapan Kasur di Sidoarjo Divonis 2 Tahun, Korban Kecewa: Terlalu Ringan!
#5