Digugat Terkait Ijazah, Sri Wahyuni Pimpinan DPRD Jatim Terkaya Berharta Rp 19,3 M!

Reporter : Andriansyah  |   Rabu, 09 Sep 2026 12:48 WIB
DIGUGAT TERKAIT IJAZAH: Sri Wahyuni, saat memimpin sidang paripurna DPRD Jawa Timur. | Foto: DPRD Jatim

SURABAYA | Barometerjatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat, Sri Wahyuni ikut digugat dalam sengketa keabsahan ijazah dan gelar akademik Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Partai Demokrat, Sukur Priyanto.

Dalam gugatan perkara perdata Nomor 600/Pdt.G/2026/PN Sby di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, penggugat Indah Kuntari menyebut Sri Wahyuni berperan mengundang Sukur terkait kegiatan kelembagaan DPRD Jawa Timur. 

Baca juga: Sengketa Keabsahan Ijazah, Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Ikut Digugat!

Padahal keabsahan gelar S1 (Sarjana Ekonomi/SE) dan S2 (Magister Administrasi Publik/MAP) Sukur patut dipertanyakan, sehingga digugat di PN Surabaya.

“Tergugat I Bu Sri Wahyuni, beliau berperan mengundang Sukur di berbagai acara dan berbagai seminar dan itu berpengaruh juga pada pengalokasian APBD,” ujarnya.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMK) tersebut berlanjut ke tahap pembuktian, setelah dua kali upaya perdamaian lewat mediasi yang fasilitasi Hakim Mediator Dimasz Disianto gagal mencapai kesepakatan.

Namun Sri Wahyuni maupun Sukur lewat kuasa hukumnya, Dedy Purwoko menegaskan tak gentar dengan gugatan Indah Kuntari. "Intinya kami siap mematahkan gugatan dengan bukti-bukti yang kami miliki," ujarnya.

Punya Utang Rp 2,7 M

Di luar gugatan keabsahan ijazah, sebagai pejabat penyelenggara pemerintahan daerah, Sri Wahyuni terbilang tajir. Bahkan terkaya di antara lima pimpinan DPRD Jawa Timur.

Baca juga: Mediasi Kandas! Gugatan Ijazah Legislator Demokrat Sukur Priyanto Lanjut Pembuktian

Total memiliki harta kekayaan Rp 19,3 miliar setelah dipotong utang Rp 2,7 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Maret 2026 untuk jenis laporan 2025. 

Harta Sri Wahyuni berupa tanah dan bangunan yang tersebar di 17 lokasi di Kabupaten Bojonegoro senilai Rp 20,5 miliar. 

Lalu enam alat transportasi dan mesin, termasuk mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4L DAKAR-L 4X2 8A/T tahun 2024 dan Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4X2 AT tahun 2022 senilai Rp 1,2 miliar.

Selebihnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 75 juta, surat berharga Rp 100 juta, serta kas dan setara kas Rp 25 juta.

Baca juga: Survei ARCI: Gerindra Kian Kokoh di Jatim, Demokrat Terus Menguat!

Harta kekayaan Sri Wahyuni tersebut menempatkannya sebagai pimpinan DPRD Jawa Timur terkaya. Bandingkan dengan Musyafak Rouf (ketua/Fraksi PKB) yang memiliki harta kekayaan Rp 7,3 miliar dan utang Rp 780 juta.

Lalu Deni Wicaksono (wakil ketua/Fraksi PDIP) memiliki harta Rp 8,3 miliar dan utang Rp 1 miliar. Kemudian Blegur Prijanggono (wakil ketua/Fraksi Partai Golkar) memiliki harta Rp 13,1 miliar dan utang Rp 908 juta, serta Hidayat (wakil ketua/Fraksi Partai Gerindra) memiliki harta Rp 1,3 miliar dan utang Rp 948 juta.{*}

| Baca berita Gugatan Ijazah. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer