Kasus Korupsi RPH Surabaya, Kejari Belum Jerat Tersangka

barometerjatim.com  |   Minggu, 04 Mar 2018 18:54 WIB

AROMA KORUPSI: PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, ada aroma korupsi terkait pembangunan IPAL. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

SURABAYA, Barometerjatim.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tampaknya sangat berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya, Jalan Pegirian, Surabaya.

Baca juga: DEMO: Demo di Hari Antikorupsi, MAKI Senggol Keras Pejabat Pemprov Jatim!

Meski kasus sudah naik ke level penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Dalihnya: Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.

"Sudah naik ke penyidikan. Pidsus masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab (tersangka, red)," terang Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/3).

Baca: Baru Diresmikan, Rutan Kejati Dihuni 8 Tersangka Korupsi

Sekadar tahu, pengusutan kasus dugaan korupsi di PD RPH) Surabaya ini naik ke level penyidikan berdasarkan Sprint Prin-02/0.5.4.2/Fd.1/02/2018 tertanggal 14 Februari 2018.

Baca juga: Hari Antikorupsi, MAKI Jatim Demo Usung Truk Trailer ke Dinas Kominfo hingga Kejati!

Lingga menjelaskan, dugaan korupsi terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bersumber dari anggaran penyertaan modal PD RPH 2009 sebesar Rp 3,5 miliar. Sedangkan untuk anggaran pembangunan IPAL sebesar Rp 600 juta.

Dalam pembanggunan IPAL, lanjut Lingga, ternyata tidak sesuai dengan bestek (rencana atau aturan pembangunan) sehingga muncul adanya dugaan kerugian negara pada proyek pembanggunan IPAL. Dugaan kerugian negara sementara ini yang kami hitung sebesar Rp 200 juta, jelasnya.

Baca: Mahasiswa-Kejati Sepakat Kasus P2SEM Jangan Adem Ayem

Baca juga: VIDEO: Bantuan Keuangan Desa Rp 33,4 Miliar di Dinas PMD Jatim Jadi Bancakan?

Ditanya terkait saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik, Lingga masih enggan mengungkap secara detail. Dia hanya menyebut ada tiga orang saksi dari PD RPH yang telah diperiksa.

Selanjutnya, dalam pekan ini, penyidik Pidsus kembali memanggil saksi-saksi yang terkait. Cuma belum tahu berapa saksi yang akan dipanggil, tambahnya.

Lingga menambahkan, penyidik berusaha keras untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini sembari memeriksa saksi-saksi. Pemanggilan saksi-saksi terus dilakukan," tandasnya.

Tags :

Berita Terbaru

Berita Populer