Pemkab Bangkalan Permudah Perizinan IKM via Online

barometerjatim.com  |   Rabu, 16 Mei 2018 12:49 WIB

EKONOMI KREATIF: I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh (kiri) mengunjungi pameran produk pelatihan ekonomi kreatif dari BPWS, Selasa (15/5). | Barometerjatim.com/WIRA HARLIJADI

BANGKALAN, Barometerjatim.com Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Bangkalan, Madura bakal semakin bergairah. Selain produk lokal yang dihasilkan kian kompetitif, regulasi perizinan juga dipermudah menyusul pemberlakukan proses perizinan secara online.

Baca juga: VIDEO: 6 Nyawa Melayang di Tambang Ilegal, Dinas ESDM Jatim Dituntut Tanggung Jawab!

Menurut Pj Bupati Bangkalan, I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur regulasi perizinan termasuk untuk usaha IKM sudah diteken.

"Sudah saya teken. Sehingga proses perizinan bisa dipercepat dan dipermudah. Bisa dilakukan terpadu dan transparan, katanya di sela pameran produk pelatihan ekonomi kreatif dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), Selasa (15/5).

Baca juga: Tambang di Bangkalan Telan 6 Nyawa, PMII Tuntut Dinas ESDM Jatim Tanggung Jawab!

Baca: Ganti Nahkoda, BPWS Janji Kebut Pembangunan di Madura

Menurut Gusti, produk khas Madura mulai diminati dan dikembangkan anak-anak muda. Kondisi ini selain menggairahkan IKM juga mampu menyejahterakan masyarakat.

Baca juga: Lansia Ditemukan Linglung di Tanjung Perak, Dinsos: Bukan Warga Surabaya!

Dengan begitu, bisa membantu daerah untuk meningkatkan pendapatan perekonomian. Nantinya jika sudah berkembang, akan diikuti peningkatan produksi dan tenaga kerja, ujar pria yang juga menjabat kepala Bakorwil Pamekasan tersebut.

Apalagi, tambah Gusti, saat ini ada sekitar 120 IKM di wilayah Bangkalan yang sudah siap bersaing di level nasional. Mereka difasilitasi Pemkab Bangkalan, BPWS dan Inopak Institute.


Berita Terbaru

Berita Populer