Khofifah Dimintai Keterangan KPK 1,5 Jam, Bukan 4 Jam
Khofifah berikan santunan ahli waris petugas Pemilu yang meninggal saat tugas. | Foto: Barometerjatim.com/marjan
SURABAYA, Barometerjatim.com Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membenarkan kalau dirinya dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Romahurmuziy alias Romi, tersangka dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan, DKP Jatim Bagikan Bakso Ikan Gratis
"Ya, saya pagi itu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dulu di BPD (Bank Pembangunan Daerah atau Bank Jatim), kemudian jam 10 kurang lima menit-lah sampai di Polda. Seluruh proses mulai ngisi data sampai tanda tangan BAP berjalan 1,5 jam," tuturnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/4/2019).
Penuturan Khofifah tersebut, sekaligus klarifikasi kalau dia diperiksa KPK di Mapolda Jatim selama empat jam, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Baca juga: Pemprov Jatim Kucurkan UKIM Rp 31,2 M, Baru Sentuh 12.500 Imam Masjid
Apakah diperiksa sebagai saksi dari tersangka Romi? "Ya, diminta keterangan saksi untuk Pak Romi (mantan Ketum PPP), Pak Haris (Haris Hasanuddin, mantan Kakanwil Kemenag Jatim), dan Pak Muafaq (Muhammad Muafaq Wirahadi, mantan kepala kantor Kemenag Gresik), itu sih," jelasnya.
Namun saat ditanya berapa pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK, gubernur perempuan pertama di Jatim itu tidak menjelaskan secara detail, karena ada beberapa pertanyaan yang tertulis.
Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Antikorupsi, Aneh! 17 Tersangka Korupsi Hibah Saja Belum Ditahan
"Ada yang tertulis rek, biodata-biodata itu, nama orang tua, nama mertua gitu. Kemudian ya sekolahnya dimana, pernah menjabat apa saja, kira-kira gitulah," kata Khofifah dengan ekspresi santai.