Viral Jukir di Surabaya Main Ancam Bunuh, Eri Cahyadi: Aneh-aneh Saja, Proses Hukum!

Reporter : -
Viral Jukir di Surabaya Main Ancam Bunuh, Eri Cahyadi: Aneh-aneh Saja, Proses Hukum!
TEGAS: Eri Cahyadi, tak ada toleransi bagi perusak ketertiban umum di Kota Pahlawan. | Foto: Humas Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometer Jatim – Insiden oknum juru parkir (jukir) melakukan ancaman pembunuhan terhadap warga di kawasan Kapas Krampung viral. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun memberikan respons tegas, memastikan tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang merusak ketertiban umum di Kota Pahlawan.

Dia telah memonitor kejadian dan meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan melalui jalur hukum. Menurutnya, tindakan ancaman tersebut sudah melampaui batas kewajaran masalah perparkiran.

“Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum lah. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Eri menekankan, Surabaya adalah kota yang berlandaskan hukum dan mengedepankan sikap saling menghargai. Dia tidak ingin perilaku premanisme merusak citra kota yang selama ini sudah dibangun dengan kondusif. Karena itu, pihaknya tidak menoleransi tindakan sewenang-wenang dalam bentuk apa pun.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Eri meminta seluruh jukir di Surabaya untuk bekerja sesuai aturan.

“Saya meminta untuk semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai,” ucapnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus menindaklanjuti kasus ini agar menjadi pelajaran bagi oknum jukir lainnya. Eri menjamin, warga Surabaya harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa ada intimidasi.

“Ini negara hukum dan negara yang saling melengkapi, jangan diganggu dan jangan dirusak. Surabaya tidak boleh ada yang seperti itu," tegasnya.{*}

| Baca Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.