Surat Risma Ajak Coblos Erji, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran

barometerjatim.com  |   Rabu, 16 Des 2020 18:26 WIB

TAK ADA PELANGGARAN: Surat Ri Rismaharini yang mengajak warga coblos Eri Cahyadi-Armuji. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Selesai! Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, memutuskan bahwa laporan terkait surat yang dikeluarkan Tri Rismaharini alias Risma yang mengajak warga ke TPS untuk mencoblos Eri Cahyadi-Armuji (Erji), tidak bisa dilanjutkan ke proses penyidikan.

Baca juga: VIDEO: Hasto Cerita Hidupnya Sangat Sempurna di Penjara, Kini Kolesterol Naik Lagi!

Keputusan dikeluarkan Bawaslu setelah melakukan penelitian, pemeriksaan, dan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Surabaya -- Bawaslu, Polrestabes, dan Kejaksaan Negeri.

"Sudah diputuskan, tidak ada unsur-unsur pelanggaran dari surat yang dikeluarkan oleh Bu Risma. Seperti tidak ada yang menyebut nama jabatan wali kota Surabaya, tidak ada kop surat Pemkot Surabaya," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, Rabu (16/12/2020).

Selain itu, lanjut Agil, dalam surat memang tertera barkode. Namun setelah di-scan tidak merujuk ke Pemkot Surabaya, tapi muncul website PDI Perjuangan Jatim.

Baca juga: Hasto Ungkap Hidupnya Sempurna di Penjara: Sekarang Kolesterol Naik Lagi!

Menurut Aqil, dalam Pasal 71 Undang-Undang Pilkada dimaknai sebagai delik formil. Yaitu suatu delik yang tidak harus menimbulkan akibat, dan diduga bahwa surat yang dikeluarkan Risma tersebut dibuat untuk menguntungkan salah salah satu paslon, yakni Eri-Armuji.

Meski delik formil namun dapat dibuktikan sebaliknya, bahwa di TKP sesuai laporan nomor 50, Eri-Armuji justru kalah. Sehingga, membuktikan unsur delik menguntungkan atau merugikan salah satu pihak tidak terpenuhi.

"Sehingga keputusan laporan yang ditujukan kepada Bu Risma tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan. Alasannya, bahwa hasil pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Surabaya laporan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran tidak pidana pemilihan," jelas Agil.

Baca juga: Hasto: Meskipun Wacana, PDIP Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD!

ยป Baca Berita Terkait Pilwali Surabaya

Tags :

Berita Terbaru

Berita Populer