Pemkot Surabaya Beri Kado Istimewa HJKS, Bayar Parkir Cuma Rp 732!

Reporter : Andriansyah  |   Kamis, 29 Mei 2025 21:07 WIB
KADO ISTIMEWA: Parkir di Surabaya, hanya Rp 732 kado istimewa HJKS ke-732. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

MOJOKERTO | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya memberikan kado istimewa bagi warganya dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732. Bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim, Pemkot memberlakukan tarif parkir khusus Rp 732 dengan metode pembayaran QRIS.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan pemberlakuan tarif khusus ini bertujuan utama untuk memeriahkan HJKS ke-732, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir secara nontunai.

Baca juga: Bantuan ke Sumatra, Pemkot Surabaya Imbau Pakaian Bayi dalam Kondisi Baru!

“Berlaku di berbagai lokasi strategis, tarif parkir istimewa ini akan berlaku pada 31 Mei 2025, tepat di puncak perayaan HJKS di 15 lokasi Parkir Tetap Khusus (PTK),” jelas Jeane, Kamis (29/5/2025).

Lokasi-lokasi tersebut meliputi area Park and Ride, Balai Pemuda, serta tempat strategis lainnya. Selain itu, parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) Kawasan Balai Kota Surabaya-Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto, serta kawasan Taman Bungkul juga termasuk dalam daftar.

"Ke-15 lokasi ini hanya berlaku satu hari itu saja, yakni tepat tanggal 31 Mei atau saat puncak perayaan HJKS, dengan metode pembayaran menggunakan QRIS," imbuhnya.

Tak hanya di 15 lokasi PTK, tarif parkir khusus Rp 732 juga akan diberlakukan untuk sejumlah kegiatan penting lainnya. Seperti Surabaya Pesta Pora di THP Kenjeran sisi utara, mulai 29 Mei hingga 1 Juni 2025.

Baca juga: Jalan Baru Diaspal Jadi Arena Balap Liar, Eri Cahyadi Tak Diam: Tindak Tegas!

“Dan juga Konser Puncak HJKS ke-732 di Surabaya Expo Center (SBEC) atau eks THR-TRS pada 31 Mei 2025,” terangnya.

Untuk kelancaran transaksi, Jeane menyarankan masyarakat datang lebih awal agar tidak terkendala sinyal saat melakukan pembayaran QRIS.

“Pemberlakuan tarif parkir khusus ini diharapkan menjadi kado berkesan bagi masyarakat Surabaya yang beraktivitas di lokasi-lokir tersebut, serta bagi para pengunjung Surabaya Pesta Pora dan Konser Puncak HJKS,” ucapnya.{*}

Baca juga: Penuhi Hak Dasar Pendidikan, Pemkot Surabaya Berikan Beasiswa Prasekolah

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer