DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri Rp 19 M, Cermati! Digeser ke Mana?

Reporter : Rofiq Kurdi  |   Kamis, 04 Sep 2025 12:15 WIB
HAPUS PDLN: Gedung DPRD Jatim, hapus anggaran untuk dinas luar negeri di P-APBD 2025. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Di tengah gelombang demonstrasi terkait tunjangan dan gaya flexing legislatif, DPRD Jatim mencoret anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) hingga Rp 19 miliar pada P-APBD 2025.

Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf menyampaikan, kebijakan ini sejalan dengan moratorium kunjungan luar negeri yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: BGN Alirkan Rp 240 T ke Daerah Tanpa Perantara, Nawardi: Langkah Revolusioner!

“Adanya moratorium dari presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kami menangkap dan menindaklanjuti instruksi itu. Sehingga tidak ada sama sekali kunjungan ke luar negeri,” ucapnya usai rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (3/9/2025).

Lantas, digeser ke mana anggaran Rp 19 miliar tersebut? Menurut Musyafak, anggaran PDLN dialihkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

“Dalam kondisi ekonomi yang kurang bagus, banyak pengangguran, pedagang kaki lima sepi, toko-toko juga sepi, maka anggaran itu kita kembalikan ke OPD agar bisa dipakai untuk program yang benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Manfaat untuk Masyarakat

Selain mencoret anggaran PDLN, terang Musyafak, DPRD Jatim juga melakukan penyesuaian anggaran di beberapa sektor lain yang dinilai lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya kira juga banyak hal yang lain, tetapi yang paling penting ini. Ini (penghapusan anggaran PDLN) bagian dari respons kita terhadap situasi yang ada,” ucapnya,

Politikus PKB itu juga mengingatkan, agar anggota DPRD Jatim menjaga sikap di ruang publik dan tidak menampilkan gaya hidup berlebihan. Hal itu penting agar tidak memicu kecemburuan sosial di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Baca juga: Pledoi, 4 Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Merengek Minta Dihukum Ringan!

“Tidak menampilkan flexing-flexing yang bisa membuat masyarakat marah dengan kondisi sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dalam laporannya saat paripurna meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim, untuk hasil pergeseran anggaran PDLN yang sudah dihapus agar digunakan untuk kegiatan yang dibutuhkan masyarakat.

“Terkait dengan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat sebagai pengganti PDLN, akan sejumlah kegiatan anggota DPRD yang berorientasi sosial kemasyarakatan termasuk kegiatan anggota DPRD dengan teknis pelaksanaan kegiatan dan anggaran dialihkan pada masing-masing komisi,” ujar Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar.

Hal itu juga untuk hasil panambahan pendapatan daerah serta Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang pasti tidak dapat direalisasikan dalam 2025, agar digunakan pada kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Demo Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik, Senggol Keras Nama Husnul Khuluq!

Salah satunya untuk beasiswa, agar besarannya menjadi Rp 1 juta dan ditambahkan jumlah penerimanya sesuai kemampuan keuangan daerah, kalau memungkinkan bisa sampai 50 ribu.

“Terkait Bansos sembako, jika Bansos tersebut tidak terencana akan dilakukan kajian terlebih dahulu, apakah memungkinkan dilakukan pada triwulan terahir 2025,” ucap Abu Bakar.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer