Takut Ada Penyelewengan! DPRD Jatim Geser Hibah Pokir Jadi Program Pemprov

Reporter : Rofiq Kurdi  |   Rabu, 17 Sep 2025 18:07 WIB
DIALIHKAN: Deni Wicaksono, pokir dialihkan jadi program Pemprov agar tak ada keruwetan. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Tahun ini, sebanyak Rp 23,183 miliar belanja hibah yang didasarkan dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim tidak dapat direalisasikan. Apa yang sebenarnya terjadi?

“Sebenarnya realisasi atau tidak itu kan terkait dengan verifikasi ya. Jadi memang ada beberapa usulan yang mungkin syarat prasyaratnya belum lengkap,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Antikorupsi, Aneh! 17 Tersangka Korupsi Hibah Saja Belum Ditahan

“Makanya kemudian di anggaran perubahan, insyaallah semuanya kemudian kita realisasikan, kita masukkan, dan ini kemudian menjadi programnya Pemprov Jatim,” sambungnya.

Deni menandaskan, di P-APBD 2025 juga tidak ada pokir maupun jasmas. Jadi semuanya adalah program Pemprov dan itu yang didorong agar DPRD Jatim tidak dibebani dengan usulan kegiatan, proposal, dan lain-lain.

“Biar itu eksekutif yang mengeksekusi, karena eksekutornya eksekutif, kami kemudian hanya ruangnya memberikan usulan. Di wilayah kami juga turun reses, kami juga kunjungan Dapil, itu yang kemudian kita tampung dan kita serahkan ke provinsi,” kata Deni.

“Terkait dengan programnya itu yang melaksanakan Pemprov Jatim. Sebenarnya itu saja kan yang kemarin mis-nya di situ,” ucap legislator asal PDIP tersebut.

Berarti Rp 23,183 miliar itu bukan semuanya usulan legislatif? “Itu kan yang lalu. Jadi beberapa usulan dewan, yang dulu itu kan, yang kemudian tidak terealisasi, karena kami kemarin kan kan juga menghapus kunjungan kerja luar negeri,” katanya.

“Sudahlah Pemprov saja yang kemudian melaksanakan, tapi usulan programnya dari kita. Maknya ada penambahan beasiswa, penambahan ada beberapa titik bedah rumah, kemudian penyertaan di UMKM,” imbuhnya.

Menurut Deni, program-program tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Legislatif juga membawa aspirasi masyarakat yang ada di Dapil masing-masing ketika turun, reses, hasilnya akan disampaikan ke eksekutif selaku eksekutor.

Jadi Rp 23,183 miliar itu dialihkan ke program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat? “Iya dan ini penambahannya cukup banyak lah. Eksekutif yang mengalokasikan ini dengan dasar usulan kami,” katanya.

Dia mencontohkan misalnya di Dapil tertentu ada siswa tidak mampu yang banyak atau masyarakat yang butuh untuk permodalan, maka legislatif hanya mengusulkan saja dan pelaksananya eksekutif.

Baca juga: Didemo soal BKD Rp 33,4 M, Kadis PMD Jatim Budi Sarwoto Berharta Rp 4,7 M!

“Itu untuk mempermudah kita agar tidak ada lagi 'keruwetan’ ketika kami harus menangani proses hibah, jasmas, pokir, dan lainnya," ucap Deni.

“Waktu yang begitu pendek, kami takut tidak mampu dan ada penyalahgunaan, penyelewengan dan lain-lain kami mengantisipasi itu. Jadi kami percayakan sepenuhnya pelaksanaan program di eksekutif,” tandasnya.

Mundur hingga Double

Sebelumnya, Komisi E DPRD Jatim lewat Juru Bicaranya, Cahyo Harjo Prakoso menyampaikan berdasarkan data Biro Kesra Pemprov Jatim terkait belanja hibah untuk pokir ada tiga hal yang menjadi penyebab.

Pertama, terdapat 49 lembaga yang sudah pernah menerima pada 2024 dengan nilai Rp 18 miliar. Kedua, ada 11 lembaga menyatakan mengundurkan diri dengan nilai Rp 1,680 miliar. Dan ketiga, ada 19 lembaga yang menerima double dengan nilai Rp 3,503 miliar.

Baca juga: Kadis PRKPCK Jatim I Nyoman Gunadi Didemo Terkait Hibah, Cek Harta Kekayaannya!

“Sehingga terdapat Rp 23,183 miliar dari total belanja hibah Pokir yang pasti tidak dapat direalisasikan dalam tahun anggaran 2025, sehingga nantinya akan menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” bebernya.

Karena itu, lanjut Cahyo, Komisi E merekomendasikan kepada Banggar (Badan Anggaran) bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemprov Jatim melakukan pergeseran belanja hibah pokir 2025 tersebut.

“Untuk program yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Jatim, sebagaimana menjadi rekomendasi Komisi E,” ucap legislator asal Partai Gerindra itu.{*}

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer