VIDEO: KPK Bongkar Hibah Jatim Dikorupsi Gila-gilaan, Ada yang Kantongi Fee Rp 32,2 M!
Reporter : Andriansyah | Minggu, 05 Okt 2025 12:51 WIB
Hibah pokir DPRD Jatim dikorupsi gila-gilaan. Setelah Sahat Simanjuntak terbongkar menerima Rp 39,5 miliar, kini KPK ungkap tersangka Kusnadi kantongi Rp 32,2 miliar. Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025) malam. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: 14 Korlap Kusnadi Kelola Hibah Rp 120,5 M, Siap-siap Dipanggil ke Pengadilan!
Berita Terbaru
Hasto Ungkap Hidupnya Sempurna di Penjara: Sekarang Kolesterol Naik Lagi!
Hasto: Meskipun Wacana, PDIP Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD!
Pemkot Surabaya Bantah Data Adminduk Bocor: Jangan Terprovokasi di Medsos!
Kunjungan Perpustakaan di Surabaya Capai 474 Ribu, Mayoritas Pelajar!
239.277 KK Tak Ditemukan, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tak Berlarut-larut
Berita Populer
#1
Sidang Korupsi Dana Hibah, JPU KPK Kejar Kesaksian 6 Pejabat Pemprov Jatim!
#2
Dikorupsi Gila-gilaan! Nih Besaran Hibah Jatim Tiap Tahun di Periode Pertama Khofifah
#3
KPK Beber 14 Korlap Pokir Kusnadi, Cermati! Ini Daftar Namanya dan Miliaran yang Dikelola
#4
14 Korlap Kusnadi Kelola Hibah Rp 120,5 M, Siap-siap Dipanggil ke Pengadilan!
#5