Khofifah Absen Lagi di Paripurna DPRD Jatim, Gerindra Protes Ingatkan soal Etika!
SURABAYA | Barometer Jatim – Lagi-lagi rapat paripurna DPRD Jatim diwarnai interupsi memprotes ketidakhadiran Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Kali ini dilontarkan anggota Fraksi Partai Gerindra, Aufa Zafiri dalam paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD Jatim 2026, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Peduli Korban Banjir Sumatra-Aceh, Gerindra Jatim Kirim 7 Truk Bantuan Logistik!
“Kita ingin jaga tradisi baik. Imbauan kami dari Fraksi Gerindra adalah setiap sidang paripurna terkait keuangan, khususnya APBD, hendaknya gubernur atau wakil gubernur datang. Itu saja catatan kami,” ujarnya dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono.
Dalam paripurna tersebut, Khofifah maupun Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak tidak hadir dan mewakilkan ke Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.
DPRD Setara Gubernur
Terkait interupsinya, usai rapat paripurna Aufa menegaskan sebenarnya ketidakhadiran Khofifah tidak melanggar aturan, tapi lebih ke soal etika.
“Karena idealnya, kita ini kan DPRD itu setara dengan gubernur dan ini pembahasan APBD, khususnya keuangan. Kalau secara aturan ndak dilarang, Cuma ya biar pantaslah, etika,” katanya.
Jadi kalau secara aturan, tandas Aufa, sudah ada tata tertibnya lewat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024. Di situ disebutkan gubernur dan wakil gubernur tidak diwajibkan hadir kecuali saat paripurna pengambilan keputusan.
“Idealnya (hadir), tidak dilarang. Tapi secara etika harusnya hadir,” ucapnya.
Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Antikorupsi, Aneh! 17 Tersangka Korupsi Hibah Saja Belum Ditahan
Selain ketidakhadiran Khofifah, rapat paripurna kali ini juga terlihat 'garing' karena dari 120 anggota DPRD Jatim yang hadir hanya 58 sedangkan 62 lainnya absen.
Interupsi memprotes ketidakhadiran Khofifah bukan kali ini saja dilontarkan anggota DPRD Jatim. Saat paripurna Rabu, 14 Mei 2025, anggota Fraksi Golkar Freddy Poernomo juga protes keras bahkan sampai angkat kaki (walk out) dari ruangan.
Freddy geram, mengingat saat itu ada dua agenda penting. Pertama, nota penjelasan gubernur terkait Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8/2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim.
Baca juga: Didemo soal BKD Rp 33,4 M, Kadis PMD Jatim Budi Sarwoto Berharta Rp 4,7 M!
Kedua, penyampaian nota penjelasan gubernur atas Raperda tentang penyertaan modal pada perusahaan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim.
Feddy memilih walk out, karena seharusnya Khofifah sendiri yang menyampaikan nota penjelasan gubernur, bukan diwakilkan ke Emil Dardak. Terlebih kedua Raperda tersebut inisiatif Pemprov Jatim.{*}
| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur