Pemohon Adminduk di MPP Siola Surabaya Turun Tajam, Lha Kenapa?

Reporter : Andriansyah  |   Jumat, 09 Jan 2026 20:05 WIB
MENURUN: Pemohon adminduk di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola Surabaya menurun tajam. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola Surabaya yang biasanya ramai pengunjung untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) kini menurun tajam. Lha kenapa?

Rupanya, warga mengikuti dorongan Pemkot Surabaya agar memanfaatkan layanan adminduk secara online melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG). Ini yang membuat jumlah pemohon adminduk di MPP Siola menurun signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Surabaya Diguyur Hujan, Umat Kristiani Tak Surut Rayakan Natal di Balai Kota!

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sebelum layanan adminduk berbasis online dioptimalkan jumlah pemohon di MPP Siola bisa mencapai 3.000 orang per hari. 

"Sekarang maksimal sekitar 400 pemohon per hari. Ini karena pelayanan adminduk sebenarnya sudah dilakukan secara online," katanya, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, MPP Siola merupakan pusat layanan publik yang menaungi puluhan jenis layanan dari berbagai instansi, seperti perpajakan, kejaksaan, dan kepolisian. Meski demikian, adminduk menjadi salah satu layanan yang paling diminati masyarakat.

APLIKASI KNG: Eddy Christijanto perlihatkan aplikasi Klampid New Generation (KNG). | Foto: IST

"Jadi pelayanan adminduk di MPP Siola merupakan bagian dari sekian puluh layanan, mulai dari institusi perpajakan, kejaksaan, kepolisian, dan lain sebagainya. Nah, layanan favorit salah satunya adalah adminduk," paparnya.

Eddy menegaskan, berkurangnya antrean di MPP Siola merupakan dampak dari dorongan Pemkot Surabaya, agar warga memanfaatkan layanan adminduk secara mandiri melalui aplikasi KNG maupun pelayanan di tingkat kelurahan.

Baca juga: SPBE Pemkab Banyuwangi Terbaik se-Indonesia, Lewati Pemprov Jatim!

"Hampir semua layanan adminduk sudah bisa diselesaikan di kelurahan atau secara mandiri lewat KNG mobile. Mulai dari cetak KTP, perubahan biodata, pengajuan akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah domisili," jelasnya.

Karena itu, Eddy menyatakan saat ini pelayanan adminduk di MPP Siola lebih difokuskan pada konsultasi dan penyelesaian persoalan yang tidak dapat ditangani di kelurahan. 

Misalnya, pengurusan dokumen Warga Negara Asing (WNA) yang memerlukan Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau kasus perbedaan nama antara KTP dan dokumen kependudukan lainnya.

"Kalau memang tidak terpecahkan di kelurahan, baru bisa diajukan di Siola untuk kita lakukan screening," ungkap Eddy.

Baca juga: Keras! MAKI Jatim Sebut Armuji Permalukan Martabat Arek Suroboyo

Namun Eddy menekankan, terdapat beberapa layanan yang tetap mengharuskan pemohon datang langsung ke MPP Siola, seperti pergantian foto dan tanda tangan KTP. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan identitas pemohon dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan.

"Untuk ganti foto atau tanda tangan KTP, memang harus datang langsung ke Siola. Kami harus memastikan yang mengurus adalah benar-benar yang bersangkutan," ucap Eddy.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer