SiLPA Pemkot Surabaya Rp 516 M Dipakai untuk Apa? Ini Penjelasan Eri Cahyadi!

Reporter : -
SiLPA Pemkot Surabaya Rp 516 M Dipakai untuk Apa? Ini Penjelasan Eri Cahyadi!
APBD 2025: Eri Cahyadi menyerahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 516,896 miliar. 

"SiLPA itu memang harus ada, karena pendapatan kita dari PAD (Pendapatan Asli Daerah),” katanya usai memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Senin (6/7/2026).

“Maka dari pajak restoran, dari pajak kendaraan bermotor, kan tidak mungkin di bulan Januari itu masuk, maka SiLPA itu wajib ada," tandasnya.

Dalam paparannya, Eri menyampaikan Pemkot Surabaya mencatat realisasi pendapatan daerah 2025 sebesar Rp 10,63 triliun sedangkan realisasi belanja daerah Rp 10,55 triliun. Dari selisih tersebut ditambah pembiayaan neto, Pemkot membukukan SiLPA Rp 516 miliar.

"Jadi, paripurna ini adalah laporan pertanggungjawaban terkait dengan neraca dan terkait dengan laporan-laporan keuangan 2025. Kami sampaikan hari ini, sehingga nanti akan ada pembahasan dengan DPRD terkait dengan laporan, setelah itu diparipurnakan kembali," ucapnya.

Modal Awal Tahun

Soal besaran SiLPA, Eri kembali menegaskan, memang harus tersedia sebagai modal operasional pemerintah awal tahun ketika penerimaan PAD belum sepenuhnya masuk.

SiLPA akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pokok pemerintah daerah, mulai dari pembayaran utilitas hingga operasional pelayanan publik.

"Dibuat apa? Buat bayar listrik, BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah), pembayaran air, dibuat terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti pembuatan rumah pompa, bayar listriknya dan lain-lain," jelasnya.

Selain itu, dana tersebut dipersiapkan untuk memenuhi belanja wajib, termasuk di antaranya pembayaran gaji pegawai.

"Kebutuhan wajib gaji terutama. Maka SiLPA itu harus ada, dan dihitung besaran SiLPA itu harus minimal sama dengan pengeluaran per bulan kebutuhan wajib," tegasnya.

Di sisi lain, Eri mengungkapkan capaian PAD 2026 masih sesuai dengan perencanaan yang telah disusun Pemkot. Menurutnya, evaluasi dilakukan setiap bulan untuk memastikan target pendapatan tetap tercapai.

"Kalau PAD di 2026 sudah sesuai dengan target kita, karena setiap bulan ada target, sudah dihitung, dan sudah dilakukan evaluasi setiap bulan terpenuhi," katanya.

Dia menjelaskan, realisasi PAD tidak bisa dinilai secara merata setiap bulan karena setiap jenis pajak memiliki periode pembayaran yang berbeda. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada pertengahan tahun.

"Jadi memang PAD itu tidak bisa dipukul rata ketika pendapatan satu tahun (misal) Rp 1.000 dipukul rata 12 bulan, tidak. Karena ada PBB yang berakhir di bulan Juli, ada pajak, maka di situ ada memasukkan nilai-nilai perhitungan PAD di setiap bulan," paparnya.

Meski demikian, Eri menegaskan, hasil evaluasi menunjukkan realisasi PAD Semester I 2026 masih berada dalam jalur yang telah direncanakan.

"Alhamdulillah setiap bulan yang kita lakukan evaluasi dari perencanaan kita, itu sudah mencapai setiap bulannya itu 98%. Jadi, masih dalam posisi on the track," ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.