VIDEO: Terbongkar! Ada Suap Rp 32,9 Miliar dalam Kucuran Hibah Pokir DPRD Jatim!
Reporter : Andriansyah |
Sabtu, 10 Jan 2026 19:56 WIB
Empat dari 20 tersangka babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang ditangani KPK mulai diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (5/1/2026). Terbongkar! Ada suap Rp 32,9 miliar dalam kucuran alokasi. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Sugiri Sancoko Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 6,7 M, Total Hartanya pun Tak Cukup!
Berita Terbaru
Endog-Endogan Banyuwangi, Tradisi Maulid Nabi yang Sudah 28 Tahun Dirawat!
ART dan Perkum Bisa Jadi Ganjalan, 6 Kandidat Ketum PBNU Berpotensi Terlempar!
Perkuat CKG di Surabaya, ICMI Jatim Tawarkan Konsep RS Smart Berbasis RW!
184 Ribu KPM di Surabaya Terima Bantuan Beras, Ketahuan Dijual Langsung Dicoret!
Halaqah Alim Ulama: NU Tak Boleh Musuhi Pemerintah, Tapi Jangan Mau Dipiting!
Berita Populer
#1
Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, 4 Aspek Jadi Penilaian!
#2
Dari Pengibar Bendera, Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila!
#3
Banyuwangi Jadi Pilot Project Entas Kemiskinan, Warga Miskin Masih 100,13 Ribu!
#4
Halaqah Alim Ulama di Sidoarjo, Ingatkan Muktamar NU Jangan Dirusak Politik Uang!
#5