VIDEO: Terbongkar! Ada Suap Rp 32,9 Miliar dalam Kucuran Hibah Pokir DPRD Jatim!

Reporter : Andriansyah  |   Sabtu, 10 Jan 2026 19:56 WIB

Empat dari 20 tersangka babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang ditangani KPK mulai diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (5/1/2026). Terbongkar! Ada suap Rp 32,9 miliar dalam kucuran alokasi. | Lihat Video Lainnya

Baca juga: SiLPA Jatim Rp 3,38 T, Jika Dibagi ke 3,8 Juta Penduduk Miskin per Orang Rp 890 Ribu!


Berita Terbaru

Berita Populer