VIDEO: Terbongkar! Ada Suap Rp 32,9 Miliar dalam Kucuran Hibah Pokir DPRD Jatim!
Reporter : Andriansyah | Sabtu, 10 Jan 2026 19:56 WIB
Empat dari 20 tersangka babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang ditangani KPK mulai diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (5/1/2026). Terbongkar! Ada suap Rp 32,9 miliar dalam kucuran alokasi. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: PKB Kritik Tajam Setahun Periode Kedua Khofifah-Emil: Nilai di Bawah 50!
Berita Terbaru
Isi Ramadan, Gerindra Jatim Gembleng 75 Mahasiswa dengan Tadarus Politik!
Feeder Joyoboyo-Karang Pilang Dikeluhkan, Dishub Surabaya: Bakal Dikaji!
Lamongan Bangga! Sego Boran Jadi Warisan Budaya Takbenda
Warga Malang Ngadu ke LaNyalla, Ngaku Jadi Korban Penipuan Koperasi!
Cegah Penyakit, Ipuk Gencar Dorong Puskesmas di Banyuwangi Jadi Mal Orang Sehat!
Berita Populer
#1
Isi Ramadan, Gerindra Jatim Gembleng 75 Mahasiswa dengan Tadarus Politik!
#2
2 Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Dituntut 2,9 Tahun Penjara, 2 Lainnya Lebih Ringan!
#3
Raja Juli Tuntaskan Janji, Kembali ke Banyuwangi Serahkan SK TORA di 26 Desa
#4
Eri Cahyadi Terbitkan SE, Simak! Ini Larangan di Surabaya selama Ramadan
#5