VIDEO: Terbongkar! Ada Suap Rp 32,9 Miliar dalam Kucuran Hibah Pokir DPRD Jatim!
Reporter : Andriansyah | Sabtu, 10 Jan 2026 19:56 WIB
Empat dari 20 tersangka babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang ditangani KPK mulai diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (5/1/2026). Terbongkar! Ada suap Rp 32,9 miliar dalam kucuran alokasi. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Nilai Tukar Petani Bengkulu Tertinggi se-RI, Jatim Jauh di Urutan 19!
Berita Terbaru
Pemohon Adminduk di MPP Siola Surabaya Turun Tajam, Lha Kenapa?
Dicap Membelot! Rasiyo Dipidanakan Balik CEO RSIA Pura Raharja
Keras! MAKI Jatim Sebut Armuji Permalukan Martabat Arek Suroboyo
Rawat Toleransi, Kali Ketiga Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal
Virus Super Flu Sasar 8 Provinsi, Eri Cahyadi Cegah Masuk Surabaya!
Berita Populer
#1
4 Mulai Diadili, 16 Tersangka Korupsi Hibah Jatim Masih Bebas Berkeliaran!
#2
VIDEO: Kejati Jatim Belum Sentuh Eks Gubernur Soekarwo dalam Kasus Korupsi PT DABN
#3
Ngeri! Demi Dapat Hibah Pokir DPRD Jatim, 4 Terdakwa Nyuap Rp 32,9 Miliar
#4
Eri Cahyadi Titahkan Sekda Buka Rapor Pejabat Pemkot: Nilai di Bawah 80 Turun Jabatan!
#5