Tanpa 2 Hal Ini, Jangan Harap PKS Setujui Suntikan Modal PT Jamkrida Jatim Rp 300 M!
SURABAYA | Barometer Jatim – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jatim, menyampaikan dengan sangat tegas tidak akan menyetujui suntikan modal PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim Rp 300 miliar tanpa adanya perubahan mendasar pada arah kebijakan dan tata kelola bisnis.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Lilik Hendarwati saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida dalam rapat paripurna, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Dapur MBG Terima Rp 500 Juta per 12 Hari, Nawardi Sambut Positif Terobosan BGN!
"Namun demikian, Fraksi PKS memandang bahwa pembahasan Raperda ini tidak boleh berhenti pada penerimaan normatif terhadap argumen eksekutif,” katanya.
Penyertaan modal dari APBD, tandas Lilik, bukan dana investasi bebas risiko tetapi uang rakyat yang wajib menghasilkan dampak sosial-ekonomi nyata, khususnya bagi UMKM mikro dan kecil yang selama ini terpinggirkan dari sistem perbankan.
"Setiap penambahan modal harus diikuti dengan penajaman target; penerima manfaat; UMKM mikro dan kecil; pembatasan yang jelas terhadap dominasi skema multiguna dan indikator kinerja yang jelas, terukur, dan bisa diaudit publik," terangnya.
Ruang Koreksi Serius
Pada prinsipnya, lanjut Lilik, Fraksi PKS berkomitmen terhadap pengembangan sektor usaha UMKM dan koperasi yang tumbuh dan berkembang dalam ekosistem ekonomi yang lebih sehat, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Baca juga: BGN Alirkan Rp 240 T ke Daerah Tanpa Perantara, Nawardi: Langkah Revolusioner!
“Fraksi PKS ingin menegaskan, bahwa pengajuan tambahan penyertaan modal kepada PT Jamkrida Jatim tidak bisa dibahas secara normatif dan administratif semata. Ini harus menjadi ruang koreksi serius terhadap arah dan praktik bisnis Jamkrida selama ini,” ujarnya.
Fraksi PKS juga telah mempelajari secara seksama dokumen pendukung, termasuk ringkasan kinerja keuangan dan nonkeuangan PT Jamkrida. Hasilnya, ada beberapa catatan penting yang dikemukakan.
Pertama, Jamkrida tumbuh secara aset, namun pertumbuhan tersebut lebih banyak ditopang oleh penyertaan modal daerah, bukan oleh akumulasi laba usaha.
Kedua, laba bersih relatif kecil dibandingkan total aktiva dan modal disetor. Ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan masih bersifat administratif, belum menjadi indikator kinerja utama.
Baca juga: Demo Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik, Senggol Keras Nama Husnul Khuluq!
“Keempat, risiko usaha belum ditampilkan secara terbuka seperti rasio klaim dan NPL terjamin. Kelima, model bisnis masih berada di persimpangan antara misi sosial dan orientasi profit sebagai Perseroda,” ucap Lilik.{*}
| Baca berita Jamkrida Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur