Pedalindo Bantah Pedagang CFD Sidoarjo Dipungli: Itu Iuran untuk Organisasi!
SIDOARJO | Barometer Jatim – Geger dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Sidoarjo mencuat setelah sejumlah paguyuban mengaku ada penarikan iuran. Namun paguyuban yang mengatasnamakan Perkumpulan Pedangang Jalanan Indonesia (Pedalindo) justru membantah.
Humas Pedalindo, Ahmadi menegaskan iuran yang ditarik dari pedagang merupakan bentuk partisipasi secara sukarela untuk organisasi atau paguyuban yang menaunginya.
“Tidak ada pungli di sini. Itu iuran untuk organisasi Pedalindo dan sifatnya sukarela, bukan retribusi atau pungutan liar,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Senin (23/2/2026).
Soal besaran iuran, Ahmadi menyebut berkisar antara Rp 2.000-20.000, tergantung kemampuan pedagang dan hanya diberikan apabila pedagang memperoleh hasil penjualan.
“Kalau tidak laku, ya tidak bayar. Itu jelas, sukarela sesuai kemampuan pedagang,” ucapnya.
Adapun mekanisme penarikan iuran dilakukan setelah kegiatan berlangsung. Koordinator lapangan (korlap) dari paguyuban akan berkeliling dan pedagang yang merasa mampu (iuran) akan memberikan kontribusi kepada organisasi.
“Penarikannya setelah jualan, tapi kalau sepi dan pedagang rugi tidak ada penarikan sama sekali,” imbuhnya.
3.700 Pedagang Anggota
Ahmadi menyebut, saat ini jumlah anggota Pedalindo mencapai 3.700 pedagang namun hanya sekitar 400-500 pedagang yang aktif dan rutin berjualan.
Saat kondisi ramai, rata-rata iuran yang terkumpul dari satu kali kegiatan bisa mencapai Rp 300-400 ribu. Namun jumlah tersebut tidak menentu karena bergantung pada jumlah pedagang yang berjualan dan kondisi penjualan.
“Tidak pasti. Kalau ramai bisa Rp 300-400 ribu. Tapi kalau sepi, bahkan bisa minus dan tidak ada pemasukan,” ungkapnya.
Dia mencontohkan pelaksanaan CFD di alun-alun. Menurutnya, banyak pedagang mengeluh karena waktu terbatas dan penjualan belum maksimal.
“Jamnya dibatasi, pembeli belum ramai sudah dibubarkan. Pedagang yang rugi. Di MPP juga sama, meski waktunya panjang tapi pembeli tidak ada,” katanya.
Disinggung soal kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ahmadi menegaskan bahwa iuran yang dikumpulkan dari pedagang murni untuk organisasi atau paguyuban.
“Kalau untuk distribusi ke PAD Sidoarjo memang tidak ada. Ini murni untuk organisasi. Yang ada pajak penghasilan organisasi karena kami berbadan hukum. Jadi untuk distribusi ke PAD ya dari pajak itu,” tegasnya.
Menanggapi adanya paguyuban lain yang juga melakukan penarikan, Ahmadi meminta agar publik membedakan antara paguyuban Pedalindo dengan organisasi lain yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Waktu itu memang ada enam paguyuban yang datang. Yang resmi berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham itu Pedalindo. Kalau ada yang menarik Rp 20-25 ribu, dilihat dulu itu dari organisasi mana,” tegasnya.
Dia juga memastikan pihaknya siap memberikan klarifikasi terbuka dalam forum resmi. “Nanti di DPR akan kami buka semua supaya jelas. Jangan sampai disalahartikan sebagai pungli,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo mengundang sejumlah paguyuban pedagang yang menaungi pedagang CFD di Alun-Alun Sidoarjo. Hal itu bertujuan untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan dugaan pungutan liar yang dikaitkan dengan DLHK.
Pertemuan dihadiri beberapa paguyuban, di antaranya Paguyuban FORKOM, Paguyuban dr. Soetomo, Paguyuban Abirama, Cipto Mangunkusumo, dan Paguyuban Gubernur Suryo.
Koordinator Imam Suwargi tak menampik adanya pungutan terhadap pedagang binaannya. Menurutnya pungutan itu baru dilakukan setelah beberapa paguyuban yang lain menerapkan iuran pedagang.
"Terus terang kami baru sekali menarik (iuran) saat CFD terakhir yang di Alun-alun kemarin," bebernya.{*}
| Baca berita Pungli. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur