Laporkan Anggota DPRD Sidoarjo Inisial SA, Warga Taman Diperiksa Polda Jatim!

Reporter : Syaikhul Hadi  |   Kamis, 05 Mar 2026 02:45 WIB
SAKSI PELAPOR: Tantri Sanjaya, usai diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi pelapor. | Foto: Barometerjatim.com/HADI

SIDOARJO | Barometer Jatim – Tantri Sanjaya, warga Kecamatan Taman Sidoarjo,  mendatangi Mapolda Jawa Timur, Rabu (4/3/2026). Dia diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penyalahgunaan wewenang anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA

"Benar, hari ini saya mulai dipanggil Polda Jatim untuk dimintai keterangan soal laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Warga Malang Ngadu ke LaNyalla, Ngaku Jadi Korban Penipuan Koperasi!

Dia menjelaskan diperiksa sekitar 1,5 jam sejak pukul 10.00 WIB. Soal pertanyaan yang diajukan penyidik, berkaitan dengan materi yang dilaporkannya pada pertengahan Desember 2025.

"Pertama berkaitan dengan pembagian ayam petelur dalam rangka pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Sidoarjo di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo,” katanya.

Menurut Tantri, pemberian ini tanpa melalui Pemdes setempat dan OPD terkait, “Seolah-olah pembagian ini dari dana pribadi bukan dari dana Pokir," jelasnya. 

Selain itu, dia dimintai keterangan soal pembagian chopper, blender, dan mixer, untuk pelatihan pembuatan kue yang dibagikan di salah satu lembaga Madrasah Ibtidaiyah (MI) di kawasan Trosobo.

Termasuk pembagian seragam, baju, sarung dan kopyah yang dibagikan di tempat ibadah di kawasan Trosobo pada Desember 2025.

"Pembagian ini dilampirkan melalui undangan mengatasnamakan anggota DPRD Sidoarjo. Menurut kami, tempat ibadah bukanlah tempat untuk berpolitik," tegasnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Polri dan KPK, Anggota DPRD Sidoarjo Pilih Fokus Ibadah Puasa!

Sebelumnya, Tantri menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat (SP2HP) dari Ditreskrimsus tertanggal 6 Februari 2026 atas laporan tertanggal 18 Desember 2025. 

Dia sangat mengapresiasi atas diterimanya surat pengaduan masyarakat tersebut. "Saya berharap bisa jalan sebagaimana mestinya hukum tidak tebang pilih, tajam ke atas dan tumpul ke bawah," ucapnya. 

Di sisi lain, SA memilih tidak menanggapi laporan Tantri. "Mboten usah kulo tanggapi, warga kampung tenang sedoyo (tidak perlu saya tanggapi, warga desa tenang semua)," ujarnya saat dikonfirmasi. 

Begitu pula disinggung soal materi yang dilaporkan, SA juga enggan mengomentari dan memilih fokus menjalankan ibadah puasa Ramadan.  

Baca juga: Dicap Membelot! Rasiyo Dipidanakan Balik CEO RSIA Pura Raharja

"Mpun selesai acaranya, mboten usah di bahas, ngapunten (sudah selesai acaranya, tidak usah dibahas, mohon maaf)," katanya. 

"Romadon kulo tak fokus ibadah mawon (Ramadan, saya mau fokus ibadah saja)," tandas SA.{*}

| Baca berita DPRD Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer