Sehari Usai Demo MBG, Pengurus Komisariat PMII UIN Madura Dibekukan!
PAMEKASAN | Barometer Jatim – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, membekukan Pengurus Komisariat PMII UIN Madura Cabang Pamekasan.
Pembekuan tertuang dalam Surat Keputusan PC PMII Pamekasan Nomor 001.PC-XXXIV.V04.01.A-1.03.2026 yang ditetapkan pada Jumat, 13 Maret 2026 dan ditandatangani ketuanya, Fahril Anwar.
Baca juga: Dapur MBG Terima Rp 500 Juta per 12 Hari, Nawardi Sambut Positif Terobosan BGN!
"Menyatakan membekukan Pengurus Komisariat PMII UIN Madura Cabang Pamekasan Masa Khidmat 2025-2026, karena telah terbukti melanggar AD/ART PMII," bunyi satu dari empat poin penetapan.
Selain membekukan kepengurusan, PMII Pamekasan juga membentuk tim karetaker Pengurus Komisariat PMII UIN Madura. Tim tersebut ditugaskan menjalankan roda organisasi, serta fungsi administratif harian hingga terbentuk kepengurusan baru.
“Segala keputusan yang diambil oleh pengurus yang telah dibekukan setelah tanggal ditetapkannya surat keputusan ini, dinyatakan tidak sah,” bunyi SK.
Demo di Kantor Bupati
Pelanggaran apa yang dilakukan pengurus PMII Komisariat UIN Madura sehingga harus dibekukan?
Dalam SK tidak dijelaskan. Namun keputusan ini muncul sehari setelah mahasiswa PMII UIN Madura, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Pamekasan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuding Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) di Pamekasan lalai dalam mengawasi pelaksanaan program tersebut.
Aksi berlangsung dengan membakar ban di depan pintu masuk kantor bupati sebagai bentuk protes. Massa juga sempat mencoba masuk ke area kantor, hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Massa kecewa, karena perwakilan Satgas MBG maupun pihak BGN tidak hadir menemui untuk memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang mereka soroti.
Ketua Komisariat PMII UIN Madura, Arisandi, mengatakan program MBG seharusnya diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan aman bagi siswa.
Namun, menurutnya, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan masih adanya persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Satgas seharusnya memberikan teguran kepada dapur SPPG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat itu wajib sesuai peraturan Menteri Kesehatan,” kata Arisandi saat berorasi.
Dia menyebutkan, dari total 114 dapur MBG di Kabupaten Pamekasan, hanya 97 dapur yang dinyatakan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
Baca juga: BGN Alirkan Rp 240 T ke Daerah Tanpa Perantara, Nawardi: Langkah Revolusioner!
Arisandi menilai, kondisi tersebut menunjukkan pengawasan Satgas MBG belum maksimal. Bahkan dia mempertanyakan keseriusan Satgas dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Kalau Satgas tidak serius menjalankan tugasnya, lebih baik mundur. Kalau perlu kami akan menggelar aksi lanjutan,” ujarnya.
Soroti Kasus MBG
Massa juga menyoroti sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan program MBG di beberapa wilayah di Pamekasan. Salah satunya kasus keracunan siswa di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, 9 September 2025.
Kasus serupa juga terjadi pada sembilan siswa SDN Toronan 1 Pamekasan yang diduga mengalami keracunan makanan, 15 Oktober 2025.
Keluhan lain datang dari wali murid di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, yang mengembalikan menu MBG karena dinilai tidak layak, 26 Februari 2026.
Selain itu, menu rapel dari SPPG Sewindu Barurambat Kota yang diterima siswa SDN Kowel III Pamekasan pada 23 Februari 2026 juga sempat dikeluhkan.
Baca juga: Polemik MBG Beban APBN, Nawardi: Ini Program Jalur Sutra Menuju Indonesia Emas!
Protes juga muncul dari wali murid SDN Bajang 2, Kecamatan Pakong. Menu MBG dari dapur SPPG Pratama Pakong Yayasan Fatimah Maju Bersama yang diterima siswa pada 24 Februari 2026, disebut berbau kurang sedap dan diduga tidak layak dikonsumsi.
Perjuangan Tak Surut
Menanggapi pembekuan dan pembentukan tim karteker yang dilakukan PMII Pamekasan, Arisandi menegaskan tidak akan mundur dari perjuangan yang mereka lakukan.
Menurutnya, kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan program MBG benar-benar berjalan baik dan tidak merugikan siswa.
“Apa pun risiko yang kami hadapi, kami tidak akan mundur dari perjuangan ini. Kami bergerak untuk kepentingan masyarakat dan keselamatan siswa,” tegas Arisandi.
Dia juga menegaskan, akan terus mengawal berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG di Pamekasan hingga ada perbaikan nyata dari pihak terkait.{*}
| Baca berita Makan Bergizi Gratis. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur