Hudiyono Jadi Terdakwa Korupsi Dindik Jatim, Saat Menjabat Berharta Rp 6 M!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Sebelum menjadi terdakwa korupsi, nama Hudiyono cukup ternama di lingkungan Pemprov Jatim lantaran pernah menjadi Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, bahkan ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo.
Dia kemudian memilih pensiun dini, lantaran memutuskan maju Caleg DPRD Jatim lewat Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo sayangnya gagal terpilih.
Baca juga: Alasan Sakit, Terdakwa Korupsi Dindik Jatim Hudiyono Jadi Tahanan Kota!
Namun kasus yang menjeratnya bukan saat menduduki ketiga jabatan tersebut, melainkan ketika menjadi Kepala Bidang SMK di Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Saat itu, Kepala Dindik Jatim dijabat Saiful Rachman yang juga menjadi terdakwa bersama satu orang lainnya dari swasta, Jimmy Tanaya.
Ketiganya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja hibah barang dan jasa untuk SMK swasta, serta belanja modal sarana dan prasarana SMK negeri pada Dindik Jatim tahun anggaran 2017 yang merugikan negara Rp 179 miliar.
“Diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa berupa alat kesenian untuk sekolah SMK swasta di Jatim,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah.
Baca juga: Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Pejabat Dindik Jatim Hudiyono 'Mendadak' Berkursi Roda!
Sebagai pejabat, Hudiyono berharta miliaran rupiah. Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat Barometer Jatim, Rabu (15/4/2026), saat menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, memiliki total harta kekayaan Rp 6 miliar (6.018.385.738) setelah dipotong utang 1.036.640.796 yang dilaporkan pada 24 Maret 2023 untuk jenis laporan periodik 2022.
Dari mana sumbernya? Harta Hudiyono terdiri dari 2 bidang tanah dan bangunan total senilai Rp 6.000.000.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 5.000 m2/1.000 m2 di Sidoarjo hasil sendiri senilai Rp 5.000.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 90 m2/180 m2 di Sidoarjo hasil sendiri.
Lalu alat transportasi dan mesin senilai Rp 350.000.000 berupa mobil Toyota Innova Venturer 2.4 tahun 2019 hasil sendiri Rp 200.000.000 dan mobil Nisan Livina VL 1.5 4X2 AT tahun 2019 hasil sendiri Rp. 150.000.000.
Baca juga: VIDEO: Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Pejabat Dindik Jatim 'Mendadak' Berkursi Roda
Selain itu, Hudiyono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 610.000.000 serta kas dan setara kas Rp 95.026.534.{*}
| Baca berita Korupsi Dindik Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur