Kendalikan Populasi Kucing Lokal, Pemkot Surabaya Gelar Sterilisasi Gratis!

Reporter : Andriansyah  |   Senin, 25 Mei 2026 01:08 WIB
STERILISASI: DKPP Surabaya peduli kesehatan kucing lokal lewat program sterilisasi. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemkot menghadirkan program sterilisasi gratis bagi kucing lokal. Kuota terbatas, hanya 100 ekor.

“Ulang Tahun Kota Surabaya makin berkesan kalau kita peduli sama kucing lokal di sekitar kita. Karena itu, kami menghadirkan sterilisasi gratis untuk warga Surabaya,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Nanik Sukristina, Minggu (24/5/2026).

Baca juga: Arsip Kiprah Cak Kartolo Jadi Memori Kolektif Bangsa, Surabaya Sabet 3 Penghargaan

Dia menjelaskan, sterilisasi tidak hanya membantu mengendalikan populasi kucing agar tidak berkembang biak tanpa kontrol, tetapi juga berdampak positif terhadap kesehatan hewan. Kucing yang disteril dinilai lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki risiko penyakit reproduksi yang lebih rendah.

Program tersebut digelar pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Surabaya, Jalan Ikan Dorang 15, Perak Barat, Krembangan.

“Seluruh tindakan sterilisasi akan ditangani langsung oleh dokter hewan profesional. Antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi, karena layanan diberikan secara gratis dengan sistem pendaftaran terbatas atau first come first served,” terangnya.

Nanik menambahkan, kegiatan sterilisasi gratis bagi kucing lokal ini merupakan hasil kolaborasi antara DKPP Surabaya dengan Yayasan Seribu Senyum

Program mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair), serta FKH Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya.

“Kolaborasi lintas institusi itu menjadi bentuk sinergi kepedulian terhadap kesejahteraan hewan, sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab,” imbuhnya.

Baca juga: Ruwatan Kota, Pemkot Surabaya Libatkan Ratusan Seniman dan Budayawan

DKPP Surabaya menetapkan sejumlah syarat bagi peserta program. Pemilik wajib ber-KTP Surabaya dengan maksimal dua ekor kucing per KTP. 

Kucing yang didaftarkan harus merupakan kucing lokal atau domestik berusia minimal enam hingga tujuh bulan, dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, serta memiliki berat badan minimal dua kilogram.

Selain itu, pemilik juga diwajibkan mengikuti akun Instagram @puskeswansby, @dkppsurabaya, dan @seribusenyum.id sebagai bagian dari persyaratan administrasi program.

“Kuota dibagi untuk 30 ekor kucing betina dan 70 ekor jantan. Karena itu, warga diminta segera mendaftar melalui laman pendaftaran https://s.id/sterilgratis_sby,” jelasnya.

Baca juga: Surabaya Buka 3 Jalur Prestasi SPMB SMPN 2026, Simak Sistem Penilaiannya!

Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, DKPP Surabaya membuka layanan kontak person melalui nomor 0817-329-998.

“Ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap anabul dan pengendalian populasi secara bertanggung jawab,” ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer