20 Tahun Lumpur Lapindo, 49 Bangunan Belum Beres Urusan Ganti Rugi!

Reporter : Syaikhul Hadi  |   Selasa, 09 Jun 2026 01:02 WIB
BENTUK SATGAS: Subandi, Pemkab akan bentuk Satgas kawal penyelesaian ganti rugi lumpur Lapindo. | Foto: IST

SIDOARJO | Barometerjatim.com – Sudah 20 tahun bencana lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo. Namun belum semua bangunan warga yang terdampak mendapat ganti rugi, hingga kini masih tersisa 49 bangunan.

Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo mengakui penyelesaian pembayaran masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya dan terus berjalan. 

Baca juga: DPRD Sidoarjo Sentil Pemkab soal Banyak Izin Perumahan Tak Beres: Harus Tegas!

"Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan," katanya saat audiensi dengan Pemkab Sidoarjo yang dihadiri Bupati Subandi di kantor Sekda, Rabu (3/6/2026). 

Audiensi juga dihadiri Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.

"Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa, dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama," sambung Bambang.

Evaluasi dan Verifikasi

Pria yang akrab disapa Wiwid tersebut juga menyampaikan, masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang perlu dilakukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. 

Karena itu, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Sidoarjo untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Beberapa hal dibahas dalam audiensi, utamanya terkait penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, seperti ganti rugi dan beberapa hal lainnya.

Baca juga: Ketua DPRD: Sangat Ironi, Sidoarjo Daerah Metropolis Ternyata Kasus TB Tinggi!

Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo akan membentuk tim Satgas untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat dengan mengedepankan data yang akurat serta koordinasi lintas instansi.

Menurutnya, berbagai keterangan dan masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan ditelaah dan diverifikasi, agar setiap langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat, akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik," ujarnya.

Subandi juga menyampaikan, sejumlah berkas dan data yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut dan melalui tim Satgas. 

Baca juga: Urusan Setoran Parkir Tak Kunjung Beres, DPRD Sidoarjo Segera Panggil Dishub!

Jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan warga terdampak lumpur Lapindo akan terus dikaji bersama pemerintah, Forkopimda, serta pihak terkait lainnya agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.{*} 

| Baca berita Lumpur Lapindo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer