Jukir Digital di Surabaya Capai 926 Orang, Kebiasaan Tunai Masih Jadi Kendala!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Mempercepat transformasi layanan parkir berbasis digital, Pemkot Surabaya tidak hanya menambah jumlah juru parkir (jukir) yang menerapkan sistem pembayaran nontunai, tetapi juga memperluas cakupan layanan ke sejumlah ruas jalan baru di berbagai kawasan kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan hingga 8 Juni 2026 jumlah petugas parkir digital di Surabaya mencapai 926 orang, meningkat dibandingkan sebelumnya 819 petugas.
Baca juga: 2,247 Juta Warga Surabaya Sudah Rekam KTP-el , Era Fotokopi Segera Berakhir!
"Penambahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan sistem perparkiran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik," katanya, Selasa (9/6/2026).
Digitalisasi parkir, lanjutnya, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola perparkiran di Kota Pahlawan.
Menurutnya, sistem pembayaran nontunai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi serta membantu pemerintah menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terukur.
"Semakin luas penerapan parkir digital, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan," katanya.
Perkuat Pengawasan
Seiring bertambahnya jumlah petugas parkir digital, Dishub Surabaya juga memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan pelaksanaan digitalisasi parkir berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penambahan personel pengawas di lapangan, tetapi juga lewat berbagai langkah yang mendukung transparansi layanan.
Baca juga: Pertegas Identitas Bung Karno, Pemkot Gelar Pameran Aku Arek Suroboyo!
Salah satunya adalah program pemasangan foto juru parkir pada setiap rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) yang telah terpasang di lokasi parkir.
Melalui program ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas parkir resmi yang bertugas sekaligus ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan parkir digital di lapangan.
“Pemasangan dilakukan melalui pendataan dan pemotretan langsung di lokasi sebelum foto dicetak dan ditempel pada rambu kawasan parkir digital. Untuk mempercepat pelaksanaannya, Dishub menerjunkan tim yang disebar di wilayah Surabaya timur, utara, pusat, selatan, dan barat,” terangnya.
Selain menambah jumlah petugas, Dishub Surabaya juga memperluas penerapan parkir digital ke sejumlah titik baru. Kini layanan juga hadir di ruas Jalan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening.
Perluasan ini dinilai penting karena kawasan-kawasan tersebut merupakan titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Dengan demikian, semakin banyak pengguna jasa parkir yang dapat memanfaatkan metode pembayaran digital melalui QRIS, uang elektronik, maupun voucher parkir resmi.
Baca juga: Tak Ada Ampun! Dishub Surabaya Polisikan Penggasak Tiang Rambu Parkir
Di sisi lain, Dishub Surabaya masih menghadapi tantangan dalam mengubah kebiasaan transaksi tunai yang selama bertahun-tahun menjadi praktik umum di lapangan. Karena itu, edukasi kepada masyarakat dan petugas parkir terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Kami mendorong petugas untuk aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir mengenai mekanisme pembayaran digital. Semakin sering masyarakat menggunakan transaksi nontunai, semakin cepat proses adaptasi terhadap sistem ini," ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur