Tak Kunjung Dapat Keadilan, Petani Gogol Gilir di Sidoarjo Tagih DPRD!
SIDOARJO | Barometerjatim.com – Petani gogol gilir di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, kembali bersuara kencang terkait pengakuan lahannya yang kini berubah menjadi perumahan.
M Fauzi, salah seorang petani mengungkapkan dirinya bersama warga terdampak sebenarnya telah berulang kali mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Sidoarjo maupun aparat penegak hukum, namun hingga saat ini belum ada solusi konkret.
Baca juga: Ditagih Petani soal Polemik Tanah Gogol, DPRD Sidoarjo: Rabu Kita Sidak!
"Pernah dilakukan hearing, tapi hasilnya tidak ada keputusan. Maunya kami diselesaikan secara kekeluargaan dan baik-baik, tetapi sampai sekarang tidak pernah ada solusi yang pas," ujarnya, Senin (15/6/2026).
Menurut Fauzi, dalam hearing yang digelar bersama Komisi A DPRD Sidoarjo pada 2025, legislator menyampaikan akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi apabila persoalan belum menemukan penyelesaian.
"Waktu itu Gus Reza (Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin) bilang kalau memang dibutuhkan untuk sidak, kita sidak, dengan catatan kalau belum ada penyelesaian. Tapi ternyata sebelum ada penyelesaian katanya sidak, kita tunggu-tunggu sampai sekarang tidak pernah disidak sama DPRD, khususnya Komisi A," katanya.
Sudah Lapor ke Polresta
Fauzi juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Sidoarjo dan beberapa kali berkomunikasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan, menurutnya, dalam sejumlah pertemuan sempat muncul dugaan adanya penyerobotan lahan oleh pihak pengembang.
"Di DPRD maupun saat bertemu pihak terkait, pernah disebut bahwa ini penyerobotan. Tapi kenyataannya hanya sebatas pembicaraan, belum ada tindakan nyata," ungkapnya.
Baca juga: Tanah Gogol Berubah Jadi Lahan Perumahan, 3 Petani di Sidoarjo Minta Keadilan!
Ahli waris gogol gilir lainnya, Sulikah mengaku baru mengetahui lahannya telah diuruk pada 2022 setelah mendapat informasi dari petani setempat. Padahal, dia tidak pernah menerima pemberitahuan terkait penjualan maupun perubahan status kepemilikan tanah tersebut.
"Saya kaget sekali. Tahu-tahu sawah saya sudah diuruk. Saya tidak pernah menjual tanah itu, tidak pernah ada pemberitahuan apa pun. Sawah itu satu-satunya lumbung pangan keluarga saya," ujarnya.
Dia juga mendatangi pemerintah desa untuk meminta penjelasan, tapi justru mendapat informasi bahwa lahan tersebut telah menjadi hak perusahaan.
Pernyataan itu membuatnya semakin bingung karena hingga kini masih memegang dokumen Letter C, surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan tanah tidak pernah dipindahtangankan, serta bukti pembayaran pajak yang rutin dilakukan setiap tahun hingga saat ini.
Baca juga: Rizza Ali Faizin Nakhodai PKB Sidoarjo: Tak Ada Lagi Sekat-sekat Pasca Pemilihan!
"Kata Pak Lurah itu gini: Iya bu, PT punya hak, sampeyan enggak punya hak," katanya menirukan. "Lho haknya apa pak? Wong saya enggak pernah jual," jawabnya kepada lurah.{*}
| Baca berita Sengketa Lahan. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur