Box Culvert Surabaya Telan Korban Jiwa, Eri Cahyadi Beber Hasil Investigasi!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan investigasi yang dilakukan Inspektorat terkait insiden seorang pemotor lansia tewas terjatuh ke dalam proyek box culvert di Jalan Margorejo Indah, Jumat (12/6/2026) malam, tetap berjalan bersamaan dengan proses hukum yang ditangani kepolisian.
Menurutnya, hasil evaluasi sementara menunjukkan kontraktor telah melakukan pengamanan di lokasi proyek, namun pelaksanaannya dinilai belum maksimal.
Baca juga: Insiden Box Culvert Tewaskan 1 Pemotor, Eri Cahyadi Ancam Copot Kepala Dinas!
"Investigasi yang dilakukan Inspektorat itu proses hukum tetap berjalan. Jadi, biarkan ini berjalan terus, tapi tetap ada pelaksanaan pekerjaan," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2026).
Dia menjelaskan, sebelum kejadian telah ada peringatan yang disampaikan konsultan pengawas maupun pimpinan proyek kepada kontraktor. Namun, peringatan tersebut tidak diikuti dengan penghentian pekerjaan hingga seluruh aspek keselamatan terpenuhi.
"Yang kedua, si kontraktor sudah melakukan pengamanan, tapi pengamanannya tidak maksimal atau tidak 100 persen," bebernya.
Karena itu, Eri minta seluruh pekerjaan proyek saluran yang menggunakan box culvert untuk dihentikan sementara sampai sistem pengamanan dinyatakan memenuhi standar keselamatan.
Hentikan Pekerjaan
Eri juga menginstruksikan, agar metode pengerjaan dievaluasi dan dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
"Maka dengan peringatan pertama tadi ini, saya minta kemarin harus berhenti pekerjaannya. Pekerjaan berhenti ini, maka ditetapkan dulu pengamanannya semua proyek se-Surabaya," tegasnya.
Menurut Eri, pengerjaan tidak boleh lagi dilakukan dengan metode pengerukan terbuka secara langsung dalam satu bentang panjang.
Baca juga: Surabaya Berhasil Tekan Dispensasi Kawin hingga 61,63%, Ini Strateginya!
Proses harus dilakukan secara paralel, mulai dari pengerukan, pemasangan box culvert, hingga penutupan kembali sebelum berpindah ke titik berikutnya.
"Setelah dikerjakan, dikeruk, dipasang, ditutup, baru bergerak lagi," kata wali kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut.
Selain mengevaluasi kontraktor, Pemkot Surabaya juga memberikan peringatan keras kepada Perangkat Daerah (PD) terkait yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
Eri menyebutkan, peringatan telah diberikan kepada Pimpinan Proyek (Pimpro), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kepala dinas terkait.
"Maka peringatan-peringatan juga sudah kita berikan kepada tim pro-nya dan kepala dinas," ungkapnya.
Baca juga: Tegas! Dishub Surabaya Berhentikan 163 Jukir Tak Tertib Administrasi
Dia menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan pengamanan proyek belum sepenuhnya diperbaiki, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.
"Jika sampai dengan Kamis belum selesai pengamanannya, maka kita akan berikan sanksi untuk dicopot kepala dinasnya dan Pimpronya atau kepala bidangnya," ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur