Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp 100 M, Segini Gaji dan Harta Komisaris-Direksinya!

Reporter : Rofiq Kurdi  |   Selasa, 23 Jun 2026 16:58 WIB
KOMISARIS-DIREKSI: (Searah jarum jam) Hari Tohar, Taufan Muhammad, Untung Heri, Sugeng, dan Andulloh. | Foto: Jamkrida

SURABAYA | Barometerjatim.com – Komisi C DPRD Jatim menyetujui penambahan penyertaan modal PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim. Tapi angkanya Rp 100 miliar, bukan Rp 300 miliar seperti yang diajukan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Juru Bicara Komisi C, Hermin saat rapat paripurna, Senin (22/6/2026), menyampaikan modal dasar PT Jamkrida sebesar Rp 600 miliar dengan total penyertaan modal yang telah disetor Pemprov Jatim hingga kini mencapai Rp 179,5 miliar.

Baca juga: Jamkrida Jatim Bakal Disuntik Rp 100 M: Dividen Cuma Rp 2,5 M, Gaji Dirut Rp 68,1 Juta!

“Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen untuk melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar,” katanya.

Adapun realisasi alokasi penyertaan modal pada tahap-tahap berikutnya, tandas Hermin, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kinerja keuangan dan operasional PT Jamkrida sebagai penerima penyertaan modal.

Terkait kontribusi PT Jamkrida terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pansus BUMD DPRD Jatim beberapa waktu lalu mengungkap hanya Rp 2,5 miliar atau 0,51 persen dari total setoran dividen Rp 488,1 miliar sektor BUMD.

Meski dividennya hanya Rp 2,5 miliar, gaji yang dikantongi dewan komisaris dan jajaran direksi PT Jamkrida Jatim terbilang gede. Bahkan di atas PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim yang memberi kontribusi dividen Rp 9,6 miliar atau 1,97 persen.

Dirut Bergaji Rp 68,1 Juta

Merujuk data Pansus BUMD DPRD Jatim, Direktur Utama PT Jamkrida mengantongi gaji Rp 68,1 juta per bulan. Lalu Direktur Penjaminan Rp 57,6 juta, Direktur Keuangan Rp 57,6 juta. Sedangkan Komisaris Rp 28,2 Juta dan Komisaris Independen Rp 28,2 Juta.

Bandingkan dengan Direktur Utama PT BPR Jatim yang bergaji Rp 49,5 juta dan Direktur mengantongi Rp 39,6 juta. Sedangkan Komisaris Utama Rp 19,8 juta dan Komisaris Rp 15,8 juta. 

JAMKRIDA KECIL: PAD Pemprov Jatim dari sektor BUMD, PT Jamkrida sumbang dividen Rp 2,5 miliar. | Sumber: Pansus BUMD

Gaji gede tapi setoran PAD memble inilah yang menjadi sorotan tajam Pansus BUMD. Kondisi ini dipandang tidak hanya mencerminkan lemahnya akuntabilitas, tetapi juga berpotensi menimbulkan moral hazard, karena tidak adanya keterkaitan yang jelas antara pencapaian kinerja dengan hak yang diterima manajemen.

“Dalam beberapa kasus direksi dan komisaris tetap menerima gaji dan fasilitas yang tinggi, sementara kinerja perusahaan tidak menunjukkan hasil yang sebanding. Bahkan berada dalam kondisi lemah atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap daerah,” kata Jubir Pansus BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar.

Baca juga: Khofifah Ajukan Suntikan Modal Jamkrida Rp 300 M, DPRD Jatim Hanya Setujui Rp 100 M!

Mengutip situs resmi PT Jamkrida Jatim, saat ini terdapat dua orang yang duduk di kursi komisaris dan tiga orang di jajaran direksi. Komisaris dijabat Hari Tohar Muljono dan Komisaris Independen diisi Taufan Muhammad.

Di jajaran direksi, Direktur Utama dijabat Untung Heri Sukariyanto, Direktur penjaminan Sugeng, dan Direktur Keuangan Abdulloh Badruddin.

Berapa harta kekayaannya? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Untung memiliki total harta kekayaan Rp 1,3 miliar (1.331.766.415) setelah dipotong utang Rp 609.781.660 yang dilaporkan pada 26 Maret 2025 untuk periodik 2024.

Sumber hartanya terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Jember, Lumajang, dan Surabaya senilai Rp 1.510.000.000.

Dia melaporkan tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Selebihnya berupa surat berharga senilai Rp 368.524.492, serta kas dan setara kas Rp 63.023.583 

Lalu Sugeng, melaporkan total harta kekayaannya Rp 4,8 miliar (4.879.424.246). Sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.770.000.000. Selebihnya berupa alat transportasi dan mesin Rp 244.500.000, harta bergerak lainnya Rp 50.350.000, serta kas dan setara kas Rp 814.574.246.

Baca juga: KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim, Aktivis: Ceroboh, Kasus Korupsi Belum Tuntas!

Berikutnya Abdulloh melaporkan hartanya sebanyak Rp 4,7 miliar (4.704.251.799). Berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.850.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 274.200.000, surat berharga Rp 155.688.315, serta kas dan setara kas Rp 424.363.484.

Di jajaran komisaris, Hari Tohar melaporkan punya harta Rp 1,4 miliar (1.430.000.000) yang bersumber dari tanah dan bangunan Rp 700.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 605.000.000, serta kas dan setara kas Rp 125.000.000.

Sedangkan Taufan, tercatat paling tajir memiliki harta kekayaan Rp 5,9 miliar (5.943.000.000). Terdiri dari tanah dan bangunan Rp 5.062.500.000, alat transportasi dan mesin Rp 450.000.000, harta bergerak lainnya Rp 355.000.000, serta kas dan setara kas Rp 75.500.000.{*}

| Baca berita BUMD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer